Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Jaksa Salah Hadirkan Penyidik yang Disebut Siksa Anak Buah John Kei

Kompas.com - 14/04/2021, 14:25 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan, Rabu (14/4/2021), jaksa penuntut umum menghadirkan lima orang saksi verbalisan untuk memberikan keterangan.

Saksi verbalisan atau disebut juga saksi penyidik adalah seorang penyidik yang menjadi saksi atas suatu perkara pidana karena terdakwa menyatakan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) telah dibuat di bawah tekanan atau paksaan.

Kelima orang saksi verbalisan yang dihadirkan adalah penyidik dari Unit Resmob Polda Metro Jaya, yakni Suyamto, Bintoro, Riko Butarbutar, Bayu Ekayanto, dan Rai.

Baca juga: Jawab Anak Buah John Kei yang Mengaku Disiksa Polisi, Lima Penyidik Jadi Saksi Sidang Hari Ini

Mereka dihadirkan karena delapan orang tahanan Lapas Pemuda 2A Tangerang yang menjadi saksi pada sidang yang digelar 24 Maret 2021 membantah BAP yang ada dan mengaku disiksa saat memberikan keterangan di kantor polisi.

Delapan orang tersebut adalah Tuche Kei, Revan Abdul Gani, Arnold Titahena, Cola, Muhammad Arsyad, Theo Rauantokman, Wilhelm Laisana, dan Roni Ekakaya.

Mereka mengikuti sidang hari ini secara virtual.

Namun, pengacara para saksi menyatakan jaksa salah menghadirkan penyidik.

"Ini saksi (penyidik) yang dihadirkan tidak relevan semua," kata kuasa hukum para saksi sekaligus kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, dalam sidang hari ini.

Baca juga: Ubah Keterangan di Depan Hakim, Saksi Mengaku Tak Disuruh John Kei

Menurut Anton, pihak yang seharusnya dihadirkan adalah penyidik dari Unit Jatanras Polda Metro Jaya yang memeriksa kedelapan orang tahanan ketika berstatus tersangka.

Namun, yang dihadirkan jaksa dalam sidang hari ini adalah penyidik dari Unit Resmob Polda Metro Jaya yang memeriksa kedelapan orang tahanan ketika berstatus saksi.

"Inilah, jaksa dari awal persidangan tidak pernah beri tahu (nama) saksinya kepada kami, jadi saksi yang dihadirkan tidak relevan," kata Anton.

Saat diperiksa dalam persidangan, kelima orang saksi penyidik membantah menekan, mengancam, maupun menganiaya Tuche Kei dkk.

"Tidak ada penekanan saat pemeriksaan itu berlangsung," kaya Bayu Ekayanto, salah seorang saksi penyidik di sidang hari ini.

Hal serupa juga dikatakan oleh saksi penyidik lainnya.

Baca juga: Anak Buah John Kei Ubah Kesaksian di Sidang, Tuche: Saya Disiksa Polisi

Menurut para saksi penyidik, saat memeriksa Tuche Kei dkk, mereka telah membacakan hak-hak terperiksa sesuai prosedur, membacakan ulang BAP, dan BAP juga telah ditandatangani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com