TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota melakukan pembahasan awal terkait pendirian posko cek poin kendaraan di Kota Tangerang, Banten, selama larangan mudik Lebaran 2021.
KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi menyebutkan, ada lima titik posko cek poin yang akan didirikan di Kota Tangerang pada 6-17 Mei 2021.
"Masih dalam tahap perencanaan soal titik-titik singgung dengan wilayah luar (Kota Tangerang)," kata Agus melalui pesan singkat, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Polisi Tentukan 18 Lokasi Penyekatan Pemudik, Ini Titik-titiknya
Posko cek poin tersebut rencananya akan didirikan di lima titik, yaitu di:
Agus mengatakan, pihaknya akan memeriksa kendaraan-kendaraan yang melewati posko cek poin tersebut bersama dengan instansi lain di Kota Tangerang, seperti Pemerintah Kota Tangerang dan TNI.
Pemeriksaan tersebut meliputi suhu tubuh orang di sebuah kendaraan, SIM, STNK, dan surat-surat lainnya.
Agus juga menegaskan, bila ditemukan ada pengendara yang diindikasikan bakal mudik Lebaran, personel yang bertugas akan menyuruh kendaraan tersebut berputar balik.
"Yang sekiranya mau mudik, kami suruh putar arah atau putar balik," ujarnya.
"SIM atau STNK, dan suhu tubuh juga kami periksa nanti," sambung Agus.
Direktur Lalu Lintas Pola Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penyekatan itu untuk mencegah kendaraan yang akan mudik Lebaran 2021.
"Penyekatan untuk memfilterisasi bagi kendaraan penumpang roda empat, dua dan bus yang meninggalkan Jakarta," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Sambodo, sejauh ini ada 8 titik penyekatan yang berada di jalan tol, jalan arteri dan beberapa terminal bus di Jakarta.
"Di jalan tol 2, di arteri non tol ada 3, dan di terminal ada tiga," kata Sambodo.
Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi.
Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi jelang lebaran 2021.
"Rencana kami akan tambah lokasi (penyekatan) 4 atau 6 lagi. Tapi nanti kami tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021," ucap Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.