JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengungkapkan gambaran umum tahapan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta tahun ajaran baru 2021/2022.
Basri mengatakan, jika tahun lalu tahap seleksi pertama menggunakan syarat usia, tahun ini akan lebih dulu menggunakan seleksi zona RT/RW.
"Jadi seleksi pertama itu akan dilakukan sama seperti zona RT," ujar Basri saat dihubungi melalui telepon, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Kecewa Jalur Zonasi PPDB DKI, Orangtua Kirim Karangan Bunga RIP Pendidikan ke Balai Kota
Basri menambahkan, jika satu sekolah misalnya berkapasitas 100 siswa baru, maka 50 persen dari siswa akan diseleksi murni berdasarkan jarak rumah mereka ke sekolah, tanpa melihat usia.
Seleksi pertama di tingkat RT misalnya dicontohkan ada lima orang calon siswa yang rumahnya dekat satu RT dengan sekolah, maka lima siswa tersebut otomatis masuk sekolah tersebut.
Kini okupansi bersisa 95 calon siswa, kemudian zonasi diperluas menjadi tingkat RW, dibuat contoh ada 20 orang calon siswa (tidak termasuk lima siswa yang satu RT dengan sekolah) yang satu RW dengan sekolah, maka 20 siswa tersebut otomatis masuk tanpa seleksi umur.
Sehingga okupansi sekolah bersisa 75, dan sisa untuk kuota zonasi hanya 25 orang.
Baca juga: Kemendikbud Pastikan Tetap Gelar PPDB Nasional 2021 dengan Sejumlah Perubahan
Kemudian jangkauan zonasi diperluas lagi menjadi tingkat kelurahan, dibuat permisalan ada 50 calon siswa yang satu kelurahan dengan sekolah (tidak termasuk siswa satu RT dan satu RW dengan sekolah) dan memperebutkan sisa 25 kuota zonasi yang ada di sekolah tersebut.
"Nah kuota yang tinggal 25 orang itu, maka di situ akan diseleksi memakai umur," kata Basri.
Cara yang ditawarkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu, kata Basri, sudah mendapat persetujuan dari Komisi E saat rapat kerja.
Saat ini, Basri berujar, Pemprov DKI Jakarta diminta bergerak cepat untuk menyosialisasikan tahap seleksi tersebut. Alasannya agar orangtua siswa tidak merasa kaget dengan cara seleksi tersebut dan tidak menimbulkan kegaduhan seperti tahun lalu.
"Harus juga ada sosialisasi yang masif kepada sekolah dan pihak sekolah," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.