Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Gagalkan Penyelundupan 75 Kg Sabu dari Aceh yang Dikendalikan Napi Lapas

Kompas.com - 21/04/2021, 14:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan penyelundupan 74 kilogram sabu dengan menangkap empat pengedar inisial R, DK, F dan M, di Pantai Dusun Sampan, Aceh, 17 April 2021.

Adapun proses pengiriman barang haram tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) dari salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Aceh.

"Bukan berarti ini (sabu) dikirim dari lapas. Tapi yang bersangkutan masih menggunakan jaringannya walapun mereka berada di dalam lembaga pemasyarakatan," ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di kantornya, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Tangkap 13 Pengedar Narkoba, BNN Sita Lebih dari 212 Kg Sabu dan 19.000 Butir Ekstasi

Hal itu terungkap setalah BNN melakukan pemeriksaan terhadap tersangka inisial M.

Kepada polisi, M menyebutkan bahwa proses pengiriman 75 kilogram sabu itu dikendalikan oleh kakaknya, SS, yang berada di dalam lapas.

Dia juga yang memerintahkan ketiga tersangka lain yang merupakan anak buah kapal (ABK) untuk mengirim sabu tersebut.

"Mereka (napi lapas) ada yang tekena hukuman mati. Sehingga mereka tetap mencari cara (pengiriman sabu), jadi jaringannya," kata Petrus.

Baca juga: Artis Rio Reifan Ditangkap dengan Barang Bukti 1,21 Gram Sabu

Petrus mengatakan, terungkapnya kasus peredaran narkoba dari dalam lapas itu membuatnya akan lebih gencar bekerjasama dengan instasi lain, termasuk Dirjenpas Kementrian Hukum dan Ham.

"Kita akan kerja sama dengan lembaga lain, Dirjenpas Kemenkumham," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com