Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tangerang Berlakukan SIKM pada 6-17 Mei 2021

Kompas.com - 24/04/2021, 04:00 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya tengah merumuskan aturan soal surat izin keluar masuk (SIKM) untuk masyarakat yang hendak melintas ke atau dari Kota Tangerang.

Arief menyebutkan, penggunaan SIKM tersebut khusus diberlakukan pada 6-17 Mei 2021, tepat pada larangan mudik Lebaran 2021.

"Iya, ini sedang dipersiapkan teman-teman di bagian pemerintahan," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Gubernur soal Aturan Mudik Antar-wilayah di Banten

Arief menegaskan, warga luar Kota Tangerang yang hendak memasuki kota tersebut wajib membawa SIKM nantinya.

Begitu pula dengan warga Kota Tangerang yang bakal ke luar kota.

Namun, Arief menyatakan bahwa proses pembuatan SIKM hanya dikhususkan bagi segelintir orang yang dikecualikan dari larangan mudik.

"Sudah ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknisnya) yang boleh mengajukan SIKM itu kategori yang dikecualikan," papar politikus Demokrat tersebut.

Baca juga: Para Lurah di Jakarta Barat Mengaku Belum Dapat Instruksi soal Pembuatan SIKM di Kelurahan

Meski demikian, Arief menduga nantinya akan ada lebih banyak warga di Kota Tangerang yang akan pulang kampung daripada warga yang akan memasuki Kota Tangerang.

"Kebanyakan kan dari warga Kota Tangerang yang keluar ya dari pada yang masuk," tutur dia.

Oleh karena itu, dengan adanya larangan mudik Lebaran 2021 dan seluruh pembatasannya, Arief berujar bahwa warga yang akan ke luar Kota Tangerang dapat diantisipasi.

"Selama kendaraan transportasi dibatasi, mudahan-mudahan itu bisa diantisipasi karena pemerintah benar-benar pengin membatasi," papar dia.

"Yang penting masyarakat sadar kalau enggak boleh mudik. Selama dikasih pemahaman yang jelas, mudah-mudahan tidak memaksakan diri untuk mudik," sambung Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com