Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2021, 16:07 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang diduga sebagai pihak yang meloloskan penumpang dari luar negeri tanpa melewati tempat karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

Polisi menyebutkan, dua orang itu bagian dari "mafia" di Soekarno-Hatta yang telah meloloskan atau membebaskan sejumlah orang dari keharusan menjalani karantina jika datang dari luar negeri asal mau membayar sejumlah uang.

Pihak Bandara Soekarno-Hatta kini memeriksa apakah dua orang itu benar merupakan staf mereka. Kedua tersangka diketahui berinisial S dan RW. Mereka membantu meloloskan seseorang bernisial JD.

JD mengaku membayar Rp 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno Hatta.

Baca juga: Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina

"Kami masih mencari tahu juga S dan RW ini karyawan dari instansi mana," kata Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, melalui pesan singkat, Selasa (27/4/2021).

Holik masih enggan untuk memastikan apakah kedua orang itu benar staf Bandara Soekarno-Hatta atau bukan.

"Untuk ini, kami sedang menggali informasi. Jadi mohon maaf belum ada tanggapan," papar Holik.

Baca juga: Banyak Penumpang Lolos Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi: Ini Mafia!

Perihal hukuman, kata Holik, akan diberikan usai dipastikan keduanya memang bekerja sebagai karyawan di Bandara Soekarno-Hatta. Dia menyebutkan, hukuman akan diberikan oleh instansi tempat pelaku bekerja.

"Untuk punishment tentu dari instansinya yang memberikan," ujar Holik.

Diberitakan sebelumnya bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari India, berinisial JD, lolos dari proses karantina Covid-19 Soekarno-Hatta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com