TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pasar malam di kawasan Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan dibubarkan aparat TNI-Polri dan Satpol PP, Rabu (28/4/2021) malam.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana menjelaskan, kegiatan tersebut dibubarkan aparat gabungan lantaran melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Para pengunjung banyak yang kedapatan tidak menggunakan masker dan berkerumun di area pasar malam.
"Kami lakukan pembubaran kerumunan kegiatan masyarakat di pasar malam. Selain pembubaran kami lakukan penutupan total," ujar Sapta dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Datang ke Pasar Malam Tanpa Masker, 10 Orang Didenda Satpol PP
Selain itu, lanjut Sapta, kegiatan pasar malam pada Rabu malam itu diselenggarakan secara ilegal. Pasalnya, tidak ada pengajuan izin keramaian dari pihak pengelola ataupun yang dikeluarkan kepolisian setempat.
"Ini jelas-jelas tanpa izin. Jadi tidak ada legalitasnya. Tidak ada pengelola yang berani menghadapi aparat untuk menunjukan izin yang dikeluarkan," kata Sapta.
Sapta mengatakan bahwa area pasar malam tersebut sudah dipasangi garis polisi dan tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli. Petugas juga mewajibkan pedagang untuk membongkar lapak dan mengangkut barang dagangannya dari lokasi.
Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Pasar Malam di Larangan
"Kami tutup total. Barang-barang wajib di angkut, tenda wajib dibongkar. Tidak ada aktivitas lagi. Hari ini harus selesai semua," ungkapnya.
Sapta menambahkan, pihaknya bersama jajaran Polres Tangerang Selatan tengah berkoordinasi untuk mencari pihak pengelola yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pasar malam tersebut.
"Kami mintai pertanggungjawaban. Semalam pengurus atau pengelolanya tidak ada di tempat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.