Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kemungkinan Eksploitasi Anak dalam Peristiwa Bocah Kemudikan Truk Tronton di Tol

Kompas.com - 30/04/2021, 15:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mendalami pemeriksaan terhadap sopir berinisial H dan perusahaan PT TSA selaku pemilik truk, berkait peristiwa bocah 12 tahun kemudikan tronton di Kilometer 12 tol menuju Cikampek.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menelusuri apakah adanya dugaan pelanggaran pidana tekait beredarnya video bocah mengemudikan tronton itu.

"Melihat apakah ada dugaan pelanggaran pidana terkait dengan eksploitasi anak dibidang ekonomi. Tapi tentu ini akan dibutuhkan pendalaman oleh penyidik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Kemudikan Truk Tronton di Jalan Tol, Bocah 12 Tahun Diamankan Polisi

Menurut Sambodo, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan pidana itu.

"Kepada saudara H ini dan kepada PT STA nanti akan kita koordinasikan dengan Subdit Renakta di Krimum," kata Sambodo.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi bocah 12 tahun yang kemudikan truk tronton.

Baca juga: Video Viral Bocah Kemudikan Truk Tronton di Jalan Tol, Polisi: Peristiwa 2020

Sambodo menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar 6 bulan lalu. Awalnya truk milik PT STA itu dikemudikan oleh H (23) dari Jakarta menuju Tasikmalaya, Jawa Barat.

Saat bepergian, H mengajak anak itu, yang tak lain keponakannya sendiri.

"Kemudian setibanya di KM 12 arah ke Cikampek, karena si H merasa ngantuk, kemudian berhenti dan digantikan oleh si anak yang kebetulan adalah keponakannya yang ada di dalam mobil tersebut," kata Sambodo.

Setelah tukar posisi di rest area, H kemudian tidur di dalam truk tersebut. Sedangkan truk dikemudikan oleh keponakannya dari kilometer 12 arah Cikampek.

Baca juga: Begini Kronologi Bocah 12 Tahun Kemudikan Truk Tronton di Jalan Tol

Di antara kilometer 12 sampai 19 aksi bocah tersebut direkam oleh sesama sopir yang melintas di arah yang sama.

Rekaman video itu kemudian viral. Polisi menyelidiki identitas bocah itu dari video yang beredar di media sosial.

"Kemudian kendaraan tersebut akhirnya kita dapatkan. Milik perusahaan angkutan barang, PT STA di Jakarta Utara," kata Sambodo.

Semenjak video aksi bocah pembawa truk itu viral, H yang merupakan sopir asli telah dipecat oleh perusahaan.

Adapun bocah tersebut telah diserahkan ke orangtuanya untuk dilakukan pembinaan dengan didampingi psikolog.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com