Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajak Kumpul Jakmania Setelah Kemenangan Persija, Admin Medsos Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/04/2021, 18:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka seorang inisial BS, satu dari lima admin media sosial terkait kerumunan suporter The Jakmania di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (26/4/2021) dini hari.

BS ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik soal pelanggaran protokol kesehatan.

"Sudah saya sampaikan kemarin, ada lima yang dilakukan pemeriksaan admin medsos. Mengerucut ke satu (admin), sudah ditetapkan sebagai tersangka inisial BR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Diperiksa Polisi soal Kerumunan, Ketua Jakmania Mengaku Sudah Larang Anggotanya Berkerumun

Yusri menegaskan, BR terbukti melakukan ajakan kepada temannya melalui Facebook untuk berkumpul setelah raih kemenangan atas Persib Bandung dalam Piala Menpora 2021.

"Dia cuma iseng aja menyampaikan bahwa 'ayolah teman-teman' (berkumpul) karena memang menurut dia setiap Persija menang itu akan arah ke sana sehingga dia mengingatkan teman-temannya, padahal dia tidak hadir," kata Yusri.

Menurut Yusri, saat ini BR masih diperiksa oleh penyidik setelah ditetapkan tersangka atas dugaan ajakan berkumpul yang melanggar protokol kesehatan itu.

"Sekarang kita masih lakukan pemeriksaan sebagai tersangka sudah naik sidik. Dia bukan anggota (Jakmania), simpatisannya saja," ucap Yusri.

Polda Metro Jaya sebelumnya menciduk 65 Jakmania lantaran melanggar kebijakan PPKM Mikro dengan berkerumun di Bundaran HI setelah tim kesayangannya keluar sebagai juara Piala Menpora 2021.

Mereka terdiri dari 53 orang dewasa dan 12 anak-anak.

Baca juga: Polisi Temukan Akun Medsos Undang Massa Jakmania ke Bundaran HI

Mereka diamankan untuk dimintai keterangan terkait apakah ada pihak yang mengeluarkan ajakan untuk berkumpul di Bundaran HI.

Polisi juga telah melakukan tes cepat COVID-19 terhadap mereka dan seluruhnya negatif COVID-19.

Kepolisian lalu memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

Sementara itu, Ketua Umum Jakmania, Diky Soemarno, meminta maaf atas ulah sejumlah pendukung Persija Jakarta yang merayakan kemenangan di Bundaran HI.

Diky mengatakan, sejak awal Piala Menpora digelar, pengurus Jakmania sebenarnya sudah mengimbau para suporter untuk menonton dari rumah dan tak menciptakan kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Begitu pula saat menjelang laga final Persija vs Persib, pengurus Jakmania kembali menyampaikan imbauan serupa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com