JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi dalam acara konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan.
“Kita tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kita sidik pidananya. Jika memang melanggar protokol kesehatan tentu kita akan tegakkan aturan-aturan protokol kesehatan,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/5/2021).
Baca juga: Konser Musik di Cilandak Timur Tak Berizin, Kapolres: Izinnya Bazar UMKM Ramadhan
Azis mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa penyelenggara acara, dan mengumpulkan barang bukti.
Azis menambahkan, hal itu dilakukan sebagai bahan investigasi terkait dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan.
“Nanti kita lihat dari hasil investigasi kami, apa ada tindak pidana atas peristiwa tersebut. Jika ada, sudah pasti akan kami usut tuntas,” tambah Azis.
Sebelumnya, konser musik yang menimbulkan kerumunan terjadi di area Cibis Park.
Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan dengan tak memakai masker dan menjaga jarak.
Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana ke sini.
Video konser musik di Cibis Park diunggah oleh akun @teluuur lalu beredar viral di media sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.