JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menyatakan bahwa konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terselenggara karena inisiatif pihak pengelola bazar UMKM.
Konser musik diadakan untuk meramaikan acara bazar UMKM yang dirasa sepi.
“Jadi awal mulanya adalah kegiatan bazar UMKM, namun karena dirasa sepi kemudian beberapa saat berlalu maka pada 1 Mei 2021, sekitar setelah berbuka puasa dilakukan kegiatan musik dan akhirnya viral,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/5/2021) malam.
Baca juga: TNI-Polri hingga Satpol PP Cek Lokasi Kerumunan Konser Musik di Cilandak Timur
Azis mengatakan, pengelola bazar UMKM pun tak memberitahu aparat berkait penyelenggaraan konser musik tersebut.
Akhirnya konser tersebut digelar tanpa izin resmi khusus untuk pertunjukan musik.
“Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM, kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” kata Azis.
Baca juga: Konser Musik di Cilandak Timur Timbulkan Kerumunan, Penyelenggara Diperiksa Polisi
“Sekali lagi, izinnya adalah izin kegiatan bazar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis.
Sebelumnya, sebuah konser musik yang menimbulkan kerumunan terjadi di area Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan. Mereka tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Baca juga: Lurah Cilandak Timur Sebut Konser Musik di Area Cibis Park Tak Berizin
Penonton malah asyik berjingkrak dan melompat ke sana-sini.
Video rekaman konser musik di Cibis Park diunggah oleh akun Instagram @teluuur, lalu beredar viral di media sosial.
“Konser musik & Pasar Malam pertama di Jakarta selama pandemi, tepatnya di Cibis Park, Cilandak, 1 Mei 2021,” demikian @teluuur melengkapi keterangan video rekaman dan foto yang diunggahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.