Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Keluar Kota Tangerang Harus Punya SIKM Selama 6-17 Mei

Kompas.com - 04/05/2021, 17:48 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan surat edaran (SE) terkait pemberlakuan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) selama larangan mudik Lebaran 2021 di Kota Tangerang mulai 6-17 Mei 2021.

SIKM yang tercantum dalam SE Nomor 130/1714-Tapem itu diterbitkan oleh Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Herman Sumarwan pada Selasa (4/5/2021).

Herman berujar, tidak semua golongan masyarakat di Kota Tangerang diizinkan untuk mendapatkan atau membuat SIKM.

"Yang bisa mengurus hanya beberapa kriteria masyarakat saja, sesuai dengan SE Satgas Covid-19," papar Herman melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Polisi Kembali Tindak 22 Travel Gelap yang Bawa Pemudik

Beberapa kriteria yang diizinkan untuk mendapatkan SIKM, kata Herman, yakni salah seorang kerabat meninggal atau sakit, atau seorang ibu hamil yang didampingi maksimal satu orang.

"Seperti keluarga yang sakit, meninggal, ibu hamil yang hanya boleh didampingi satu orang, dan alasan persalinan yang hanya boleh didampingi dua orang," tutur Herman.

Bila sesuai dengan kriteria tersebut, warga dipersilahkan mengajukan SIKM ke lurah atau camat setempat, sesuai dengan domisili.

Saat pengajuan itu, lanjut Herman, pembuat SIKM wajib membawa KTP.

Baca juga: Ini 17 Check Point dan 14 Pos Penyekatan di Jabodetabek, Warga yang Nekat Mudik Akan Diputar Balik

"Format SIKM sudah dibuat dan langsung disosialisasikan ke Lurah dan Camat," kata Herman.

"Yang bisa ditandatangani oleh Lurah atau Camat hanya untuk keperluan yang sifatnya mendesak," sambungnya.

Herman menegaskan, pembuat SIKM wajib membawa surat tersebut bila hendak keluar dari Kota Tangerang.

"SIKM itu berlaku hanya untuk satu kali perjalanan," ujar Herman.

Sejumlah masyarakat memilih ke kampung halaman sebelum pemberlakuan larangan mudik. Mulai 6 Mei mendatang, warga dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya talah menyiapkan 31 titik pos pengamanan di perbatasan Jabodetabek guna mengawasi pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.

 

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro melalui portabel document format (PDF) yang tersebar, 31 titik pos pengamanan itu terdiri 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

Baca juga: Warga Curi Start Mudik, Antrean Tes GeNose Mengular di Stasiun Senen

Ada 1.313 personel yang akan dikerahkan di titik check point dan penyekatan dalam antisipasi pemudik Lebaran 2021.

Adapun petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.

Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com