Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Demonstran di Kemendikbud-Ristek Jadi Tersangka karena Lewati Batas Waktu Unjuk Rasa

Kompas.com - 04/05/2021, 18:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap alasan membubarkan massa aksi di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Jakarta, Senin (3/5/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, saat pembubaran demonstran itu terlebih dahulu dilakukan imbauan untuk segera menyelesaikan penyampaian pendapat. Imbauan itu diberikan tiga kali.

Imbauan dilakukan sejak pukul 16.30 WIB hingga 17.30 WIB atau sudah melebihi batas waktu unjuk rasa.

Baca juga: 355 Orang Demonstran Ditangkap Saat Hendak Menerobos ke Luar Kabupaten Bekasi

"Sejak pagi sudah demo, pukul 16.30 itu diingatkan lagi untuk sebaiknya cukup. Kami sampaikan ke korlapnya yang kedua, sampai pukul 17:30, Kami sampaikan yang terakhir untuk segera membubarkan," kata Yusri, Selasa.

Yusri menegaskan, polisi tidak melarang penyampaian pendapat di masa pandemi Covid-19 karena sudah tertuang pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Hanya saja, massa aksi harus memperhatikan waktu penyampaian pendapat mengingat ada hak sehat orang lain yang juga harus dikedepankan.

"Covid-19 ini sudah semakin tinggi, ini yg harus disadari. Menyampaikan (pendapat) boleh saja, tapi juga ada hak dan kewajiban untuk sehat di masa pandmi. Harus seimbang hak kumpul dan sehat," kata Yusri.

Aksi unjuk rasa itu berujung ditangkapnya sembilan orang yang terdiri dari mahasiswa dan anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Sembilan orang  itu sudah dijadikan tersangka.

Yusri mengatakan, kesembilan orang itu dijerat pasal Undang-Undang Nomor 4 tentang Wabah Penyakit.

"Kami tetapkan tersangka kesembilan orang. Tidak ditahan. Ancamannya 4 bulan, Pasal 216, 218. Kemudian di Undang-Undang wabah penyakit Nomor 4, tidak dilakukan penahanan, tapi prosesnya berjalan," kata Yusri.

Kesembilan orang yang sama sebelumnya ditangkap saat demo Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2021. Namun mereka dibebaskan pada hari yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com