Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Menekan Laju Warga Saat Larangan Mudik 6-17 Mei: Tol Ditutup, Layanan KA Dibatasi, Penjagaan Polisi

Kompas.com - 06/05/2021, 10:47 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan berbagai cara supaya dapat menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Berikut Kompas.com merangkum berbagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Mudik Resmi Dilarang, Ingat Ada 31 Lokasi Check Point dan Pos Penyekatan di Jabodetabek!

Tol Cikampek ditutup

Pengelola jalan tol PT Jasa Marga (Persero) menutup sejumlah ruas jalan tol mulai Kamis (6/5/2021), termasuk Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Tol Japek telah ditutup sejak pukul 00.00 di mana titik yang disekat adalah di Km 31 Tambun.

"Yang bisa kami sampaikan yang sudah fix melalui komunikasi dengan pihak kepolisian untuk penyekatan di Km 31 Tambun pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB," kata Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Head Reza Febriono.

Baca juga: Konflik Jemaah Dilarang Bermasker di Masjid Bekasi, Pemuda Arogan Jadi Duta Masker

KA jarak jauh terbatas

PT Kereta Api Indonesia tetap mengoperasikan 19 kereta api (KA) jarak jauh selama masa larangan mudik Lebaran.

Total 7 KA jarak jauh itu dengan rute dari dan ke Jakarta melalui Stasiun Senen dan Gambir.

Vice President PT KAI Joni Martinus menegaskan, KA jarak jauh yang beroperasi ini bukan untuk kepentingan mudik.

Kereta tersebut dipersiapkan untuk mengangkut masyarakat dengan kepentingan mendesak non mudik, sebagaimana termaktub di SE Satgas Covid-19.

“KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” ujar Joni dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Truk Pengangkut Sayur Terjaring Razia di Tol Cikarang, Ternyata Isinya 7 Pemudik

Warga yang diperbolehkan menggunakan kereta adalah yang hendak bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Bagi masyarakat yang harus bekerja, calon penumpang wajib menyertakan surat izin dari institusi dengan cap tangan basah atau elektronik dari pemimpin perusahaan.

Selain itu, masyarakat juga harus menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM).

Joni menambahkan, seluruh tiket KA jarak jauh selama periode larangan mudik telah dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan aplikasi mitra resmi KAI. Kusus pembelian tiket di loket stasiun, dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com