Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Kerumunan Konser Musik, Manajemen Cibis Park dan Penyelenggara Bazar Didenda Rp 50 Juta

Kompas.com - 07/05/2021, 05:56 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak penyelenggara dan manajemen Cibis Park dikenakan denda masing-masing sebesar Rp 50 juta atas munculnya kerumunan dari konser musik beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Ujang Hermawan mengatakan, denda tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Nomor 2 Tahun 2021.

"Konser musik ini tidak ada izinnya. Nah ini, baik penyelenggara maupun dari Cibis Park dari jajaran Satpol PP sesuai dengan peraturan Perda 2 Tahun 2020 dan Perda 3 Tahun 2021 maka kita kenakan sanksi denda administrasi (Rp 50 juta)," ujar Ujang saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Heboh Kerumunan dalam Konser Musik di Cilandak Timur, Bermula dari Bazar yang Sepi...

Ujang mengatakan, pihak manajemen Cibis Park sudah membayar sanksi administrasi. Sementara itu, pihak penyelenggara bazar dan konser musik masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Jadi dari tim panitia penyelenggara karena masih dalam proses pihak kepolisian, tapi kita sudah layangkan denda administrasinya kepada pihak penyelenggara dan juga pada pihak Cibis Park Management," ujar Ujang.

Ujang menyebutkan, pihaknya juga telah menyegel lokasi penyelenggaraan bazar dan konser musik. Ia berharap lokasi ini tak digunakan lokasi kegiatan selanjutnya.

"Demikian jadi ada police line Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di lokasi bazar tersebut," ujar Ujang.

Sebelumnya, sebuah konser musik yang menimbulkan kerumunan orang di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sempat menghebohkan dunia maya.

Baca juga: Imbas Konser Musik Timbulkan Kerumunan, Bazar di Cilandak Disetop

Video konser musik yang menampilkan sejumlah band beredar viral di media sosial. Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan.

Mereka tak memakai masker dan menjaga jarak. Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana-sini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tak berizin. Azis menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazar UMKM.

Adapun peserta bazar UMKM merupakan pedagang makanan.

“Sekali lagi, izinnya adalah izin kegiatan bazar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis. 

Azis mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada aparat.

Baca juga: Usut Konser Musik di Cilandak, Kapolres Jaksel: Kita Tidak Main-main

“Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” tambah Azis.

Konser musik di bazar UMKM digelar untuk meramaikan suasana. Menurut Azis, kegiatan bazar UMKM dirasa sepi pengunjung setelah beberapa hari digelar.

Ia mengatakan, pihak penyelenggara bazar kemudian meminta bantuan salah satu tenant untuk meramaikan bazar UMKM.

“Jadi awal mulanya adalah kegiatan bazar UMKM, namun karena dirasa sepi, kemudian beberapa saat berlalu maka pada 1 Mei 2021, sekitar setelah berbuka puasa dilakukan kegiatan musik dan akhirnya viral,” tambah Azis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com