Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2021, 09:46 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak lima warga nekat mudik menggunakan sebuah mobil ambulans pada Jumat (7/5/2021) dini hari.

Upaya mereka mengelabui petugas terungkap ketika terjaring razia di pos penyekatan Jalan Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

"Tadi kami lihat ada ambulans yang mengangkut penumpang pemudik," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dalam tayangan Kompas TV, Jumat.

Baca juga: Truk Pengangkut Sayur Terjaring Razia di Tol Cikarang, Ternyata Isinya 7 Pemudik

"Setelah ditanyakan tujuannya untuk apa, mengantar orang sakitkah? Atau mengantar jenazah, ini tidak bisa menunjukkan apa-apa," sambungnya.

Kelima orang penumpang ambulans tersebut diketahui hendak mudik ke Brebes, Jawa Tengah.

Pemudik dengan petugas sempat adu mulut.

Pengemudi ambulans mengatakan, penumpang adalah keluarga yang hendak mengunjungi saudaranya yang meninggal dunia.

Namun, pengemudi maupun penumpang mobil ambulans itu tidak bisa menunjukkan surat-surat bukti. Petugas pun menyuruh sopir ambulans putar balik.

Baca juga: Bayar Travel Gelap Rp 1 Juta, Pemudik dari Depok Terjaring Razia meski Lewat Jalan Tikus

Hendra menyatakan, modus mudik menggunakan ambulans telah digunakan pemudik sejak diberlakukannya larangan mudik tahun lalu.

"Makanya dari pengalaman tahun lalu, begitu ada ambulans kami cek," kata Hendra.

Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik sejak Kamis (6/5/2021).

Aturan yang berlaku hingga 17 Mei 2021 ini bertujuan menekan potensi penularan Covid-19.

Pada periode pelarangan mudik, seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api dilarang mengangkut penumpang.

Baca juga: Video Viral Pekerja Protes Penyekatan Jalur Mudik di GT Cikarang, Ini Kata Polisi

Pos pemeriksanaan dan penyekatan pun sudah disebar pemerintah.

Ketentuan tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Selain itu, diatur pula dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Kasus Penipuan iPhone Rihana-Rihani, Korban Tergiur Iming-imingi Potongan Harga

Sidang Kasus Penipuan iPhone Rihana-Rihani, Korban Tergiur Iming-imingi Potongan Harga

Megapolitan
P2G Desak Sekolah Bentuk Tim Antikekerasan, Buntut Dugaan Perundungan Jadi Pemicu Siswi SD Lompat dari Lantai 4

P2G Desak Sekolah Bentuk Tim Antikekerasan, Buntut Dugaan Perundungan Jadi Pemicu Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Emak-emak Muara Baru Bilang “DKI 1”, Kaesang Pangarep: Aduh...

Emak-emak Muara Baru Bilang “DKI 1”, Kaesang Pangarep: Aduh...

Megapolitan
P2G Desak Sekolah Jelaskan Secara Jujur dan Transparan Penyebab Siswi SD Terjun dari Lantai 4

P2G Desak Sekolah Jelaskan Secara Jujur dan Transparan Penyebab Siswi SD Terjun dari Lantai 4

Megapolitan
Dua Pelaku Curanmor di Kembangan Beraksi Pakai Pistol Mainan, Korbannya Melawan

Dua Pelaku Curanmor di Kembangan Beraksi Pakai Pistol Mainan, Korbannya Melawan

Megapolitan
Ada Pesan Mencurigakan, Polisi Akan Periksa Semua Gadget Anak Pamen AU yang Tewas Terbakar

Ada Pesan Mencurigakan, Polisi Akan Periksa Semua Gadget Anak Pamen AU yang Tewas Terbakar

Megapolitan
Satu Anggota TNI Diperiksa Terkait Temuan Jasad Anak Perwira AU yang Terbakar

Satu Anggota TNI Diperiksa Terkait Temuan Jasad Anak Perwira AU yang Terbakar

Megapolitan
Tim Fisika Puslabor Bareskrim Polri Ikut Usut Kasus Anak Pamen AU Tewas Terbakar

Tim Fisika Puslabor Bareskrim Polri Ikut Usut Kasus Anak Pamen AU Tewas Terbakar

Megapolitan
DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan DKI Jakarta 2023 Sebesar Rp 79,52 Triliun

DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan DKI Jakarta 2023 Sebesar Rp 79,52 Triliun

Megapolitan
KPAI Bakal Awasi Penyelidikan Kasus Siswi SD yang Lompat dari Lantai 4 Sekolahnya

KPAI Bakal Awasi Penyelidikan Kasus Siswi SD yang Lompat dari Lantai 4 Sekolahnya

Megapolitan
Siswi SD di Jaksel Loncat dari Lantai 4, DPRD DKI Sebut Gedung Sekolah Tak Sesuai Standar Keamanan Anak

Siswi SD di Jaksel Loncat dari Lantai 4, DPRD DKI Sebut Gedung Sekolah Tak Sesuai Standar Keamanan Anak

Megapolitan
Sidang Tuntutan Wowon Lima Kali Ditunda, Jaksanya Diperiksa Kejagung

Sidang Tuntutan Wowon Lima Kali Ditunda, Jaksanya Diperiksa Kejagung

Megapolitan
Sengsaranya Warga Bekasi akibat Krisis Air, Bolak-balik Ambil Air dari Kubangan Pipa Bocor untuk Kebutuhan Sehari-hari

Sengsaranya Warga Bekasi akibat Krisis Air, Bolak-balik Ambil Air dari Kubangan Pipa Bocor untuk Kebutuhan Sehari-hari

Megapolitan
Sambangi Rumah Belajar Waduk Pluit, Kaesang dan Erina Gudono Bagi-bagi Tas Sekolah

Sambangi Rumah Belajar Waduk Pluit, Kaesang dan Erina Gudono Bagi-bagi Tas Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Lantai 4, Heru Budi: Lagi Diteliti

Disdik DKI Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Lantai 4, Heru Budi: Lagi Diteliti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com