Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2021, 18:08 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perjalanan mudik lokal di kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dilarang.

"Jadi semua kegiatan yang namanya mudik itu pasti dilarang," kata Syafrin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/5/2021).

Namun berbeda untuk perjalanan orang yang bekerja di DKI Jakarta.

Syafrin menjelaskan, perjalanan untuk bekerja di wilayah aglomerasi tidak dilarang sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Mereka tidak memerlukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Baca juga: Mudik di Jabodetabek Dilarang, Wali Kota Tangerang: Kami di Lapangan Bingung

Syafrin menekankan, selama perjalanan tidak diniatkan untuk mudik, maka orang yang tinggal di wilayah Jabodetabek bebas berkeliaran di wilayah Jabodetabek.

"Makanya dalam Permenhub telah ditetapkan ada yang namanya wilayah aglomerasi pengaturan tentang aglomerasi itu diatur bahwa di dalam pengaturan aglomerasi itu diperbolehkan selama itu bukan kegiatan mudik," tutur Syafrin.

Terlebih di kawasan Jabodetabek, ucap Syafrin, ada perjalanan pulang-pergi yang masif dilakukan setiap hari untuk para pekerja.

"Kan di aglomerasi wilayah itu ada perjalanan komuter ulang-alik," ucap dia.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebelumnya mengakui, tidak mudah membedakan mana pemudik dan non-pemudik.

Meski begitu, sambungnya, pengawasan akan dilakukan sampai ke tingkat RT dan RW.

"Ini tidak mudah membedakan mana yang mudik, mana yang non-mudik. Tapi kita akan berusaha maksimal mengatur itu," kata Bima.

Baca juga: Wali Kota Bogor: Tidak Mudah Bedakan Mana Pemudik dan Non-mudik

Ia menuturkan, sebelumnya memang terjadi perbedaan penafsiran di masyarakat terkait kebijakan larangan mudik.

Awalnya, sambung Bima, pemerintah menyampaikan mudik lokal di wilayah aglomerasi masih diperbolehkan.

Namun, Satgas Nasional kembali mengklarifikasi bahwa mudik di wilayah aglomerasi juga dilarang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com