JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, tidak beroperasi pada Sabtu (15/5/2021) dan akan kembali dibuka pada Minggu (16/5/2021).
"Kami akan melakukan disinfeksi seluruh area dan evaluasi penguatan penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan," kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali dalam keterangan pers, Sabtu.
Penyemprotan disinfektan, kata Sahir, akan dilakukan di seluruh area vital rekreasi termasuk pantai, jalan, pronenade, toilet, loket gerbang, serta tenan restoran, dan unit rekreasi di dalamnya.
Baca juga: Pengunjung Membeludak, Pintu Timur Ancol Ditutup Sementara
Selain itu, pihak pengelola juga akan menambah signage dan tali pembatasan pelarangan berenang di area pantai dan menambah tali pembatas untuk social distancing di area promenade.
"Upaya-upaya di atas dalam rangka meningkatkan penerapan protokol kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan di area pantai," kata Sahir.
Sementara, pengunjung yang telah membeli tiket secara online, dapat menjadwalkan ulang kunjungan sampai 31 Juli 2021.
Penjadwalan ulang dapat dilakukan di https://reservasi.ancol.com/
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan berharap saat Ancol dibuka kembali, pengunjung dapat bersama-sama menjaga seluruh protokol kesehatan agar dapat dijalankan secara disiplin demi kesehatan bersama.” kata Sahir.
Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol sempat membludak pada periode libur Lebaran.
Baca juga: Anies Larang Warga Tak Punya KTP Jakarta Masuk Tempat Wisata hingga 16 Mei
Ancol pada masa libur Lebaran ini dibuka dengan kapasitas 30 persen atau untuk sekitar 40.000 pengunjung.
Pada Jumat (14/5/2021) sore, tiga pintu utama Ancol sempat ditutup karena kuota pengunjung telah terpenuhi.
"Kuota pembelian tiket sudah terpenuhi maka Ancol melakukan penutupan sementara gerbang Ancol," kata Corporate Communication Rika Lestari di Ancol, Jumat.
"Ditutup sampai melihat situasi sih. Menunggu situasi di dalam sudah kondusif," lanjutnya.
Ketiga pintu sempat ditutup pada 16.44 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya melarang warga yang tidak mempunyai Kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta memasuki tempat wisata yang ada di Ibu Kota hingga Minggu (16/5).
Baca juga: Anies Izinkan Warga Ziarah Kubur Mulai Senin
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.