Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Impian Jaya Ancol Kembali Dibuka, Pengelola Perketat Pengawasan Prokes

Kompas.com - 18/05/2021, 11:25 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, kembali dibuka secara terbatas mulai Selasa (18/5/2021), setelah sebelumnya ditutup sementara selama dua hari.

Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menjelaskan, pihaknya menambah jumlah petugas satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 di area rekreasi.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di antara para pengunjung selama di lokasi.

"Dengan adanya peningkatan dan perkuatan protokol kesehatan di kawasan Ancol, kami berharap seluruh pengunjung dapat menjalankannya secara disiplin," ujar Sahir dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: TM Ragunan Kembali Dibuka Terbatas untuk Pengunjung Ber-KTP Jakarta

Sahir berharap, seluruh pengunjung bisa turut berpartisipasi mencegah penularan Covid-19 di kawasan Ancol dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

"Sebab dukungan dan partisipasi dari seluruh pengunjung sangat kami harapkan agar seluruh protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Adapun sampai saat ini, pengelola Taman Impian Jaya Ancol masih memberlakukan pembelian tiket secara daring.

Selain itu, lanjut Sahir, pengelola juga masih melarang adanya aktivitas berenang di kawasan Pantai Ancol dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

"Memberi pagar untuk memasuki kawasan pantai dan akan dilakukan penghitungan jumlah sesuai dengan kapasitas areal," pungkasnya.

Baca juga: Kritik Kerumunan Ancol, PSI Nilai Survei Anies untuk Pilpres Akan Turun

Sebelumnya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Margasatwa (TM) Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol akan ditutup pada Minggu hingga Senin (16-17/5/ 2021).

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Penutupan Sementara dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 1790/-1.858.2 yang dikirimkan kepada pengelola ketiga tempat wisata tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, ketiga tempat wisata diminta menutup sementara sebagai hasil evaluasi Disparekraf atas adanya peningkatan pengunjung pada 14-15 Mei 2021.

"Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," tulis Gumilar dalam surat yang diterbitkan Sabtu ini.

Dalam surat tersebut, Gumilar menyatakan bahwa kawasan wisata baru dapat kembali dibuka pada 18 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com