Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Dinyatakan Positif Covid-19, Ibu dan Anak di Kota Tangerang Palsukan Surat Hasil Tes Antigen

Kompas.com - 21/05/2021, 18:30 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Tangerang menangkap seorang perempuan dan anaknya yang membuat surat hasil tes cepat antigen palsu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima berujar, perempuan tersebut berinisial SN dan anaknya bernisial AS.

Keduanya merupakan warga Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Deonijiu berujar, mereka memalsukan surat itu agar bisa lolos dari pemeriksaan Satgas Covid-19 yang mendata masyarakat yang baru pulang mudik Lebaran 2021.

"Ketika dilakukan penyelidikan ternyata surat itu palsu. Yang bersangkutan telah mengakui bahwa ini dilakukan sendiri," ucap Deonijiu didampingi Kapolsek Tangerang Kompol Yulie di Mapolsek Tangerang, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Warga yang Keluhkan Suara Toa Masjid di Tangerang Minta Maaf, Janji Hati-hati dalam Bertutur

Dia menuturkan awal mula penangkapan SN dan AS itu.

Mulanya, petugas Kelurahan Sukaasih mendatangi kediaman SN yang baru saja pulang mudik, Rabu (19/5/2021).

SN, kata Deonijiu, mengaku telah melakukan skrining tes Covid-19 di salah satu klinik di Jakarta Selatan kepada petugas kelurahan itu.

Dia juga menunjukkan surat tersebut ke petugas kelurahan.

Akan tetapi, saat petugas Kelurahan Sukaasih memeriksa kebenaran surat itu ke klinik yang dimaksud, pihak klinik membantah mengeluarkan surat tersebut.

Baca juga: Bertambah, Kini Ada 80 Orang Positif Covid-19 dalam Satu RT di Cilangkap

Petugas kelurahan pun mengonfirmasi hal tersebut ke para pengguna surat palsu itu.

Deonijiu mengatakan, SN lantas mengaku bahwa surat itu dibuat sendiri oleh AS.

"Pelaku mencatut suratnya dari klinik di Jakarta Selatan, maka petugas mengecek. Ternyata klinik itu tidak mengeluarkan suratnya," papar Deonijiu.

"AS membuat surat palsu itu ngetik sendiri hasilnya dengan laptop pribadi, lalu mencetaknya," sambung dia.

Kepolisian, lanjut Deonijiu, tengah mendalami apakah surat palsu tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi atau diperjualbelikan.

Baca juga: Munculnya Klaster Libur Lebaran: 80 Orang 1 RT di Cilangkap hingga 35 Warga di Perumahan Bogor Positif Covid-19

Saat konferensi pers, SN mengaku bahwa ia menggunakan surat palsu lantaran takut hasil tesnya bakal berujung positif Covid-19.

"Takut di-swab nanti hasil tesnya positif," ucap SN singkat kepada awak media, Jumat.

SN dan AS lantas dijerat Pasal 268 KUHP tentang Pemalsuan Surat dam ancaman hukuman penjara empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com