Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Lengkap Jalur PPDB Depok 2021 Tingkat SMP: Dari Kuota, Syarat, hingga Jadwalnya

Kompas.com - 22/05/2021, 06:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2021 untuk tingkat SMP bakal dibuka pada akhir Juni dan awal Juli mendatang dengan sistem daring, seperti tahun lalu.

Ada sejumlah jalur yang dibuka Pemerintah Kota Depok dalam PPDB 2021 dengan kuota masing-masing, antara lain jalur zonasi, afirmasi (tidak mampu, inklusi), prestasi (akademik, nonakademik), perpindahan orangtua atau anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK), serta SMP terbuka.

Berikut Kompas.com merangkum ragam jalur PPDB Depok 2021 tingkat SMP beserta persyaratan yang perlu dilengkapi calon murid, berdasarkan dokumen yang dilampirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin pada Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Syarat Daftar PPDB Depok 2021 Jenjang SMP dari Jalur Afirmasi Tak Mampu dan Inklusi

Jalur zonasi

Jalur zonasi memiliki kuota calon murid paling besar, yakni 50 persen. Calon murid bebas memilih satu sekolah di Depok.

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk PPDB Depok 2021 tingkat SMP jalur zonasi:

1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A

2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada

3. Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020

4. Memiliki KTP orangtua

5. Memiliki akta kelahiran asli

6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021

7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000

8. Berusia maksimum 15 tahun pada 1 Juli 2021

Calon murid lulusan dan asal sekolah dalam Kota Depok dapat langsung melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses situs http://depok.siap-ppdb.com.

Sementara itu, calon murid yang berasal dari sekolah luar negeri diminta melampirkan surat keterangan dari kementerian. Seleksi dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah seizin Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.

Mekanisme penerimaan

Penilaian zonasi menggunakan perhitungan jarak berdasarkan titik koordinat. Penguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang.

Baca juga: Mau Daftar PPDB Jalur Prestasi Tingkat SMP di Depok? Ini Syarat Lengkapnya

Apabila dua atau lebih calon murid mendapatkan skor zonasi yang sama, penilaian dilakukan menggunakan parameter usia.

Tahapan

Jika mendaftar PPDB Depok 2021 melalui jalur zonasi, ini tahapannya:

- Pendaftaran: 12-13 Juli

- Pengumuman: 14 Juli

- Daftar ulang: 15-16 Juli

Jalur prestasi

Jalur prestasi adalah jalur dengan kuota terbesar kedua (30 persen) setelah jalur zonasi (50 persen).

Calon murid yang pernah meraih prestasi dapat mendaftar PPDB Depok 2021 tingkat SMP melalui jalur prestasi yang bebas zonasi.

Persyaratan umum

1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A

2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada

3. Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020

4. Memiliki KTP orangtua

5. Memiliki akta kelahiran asli

6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021

7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000

Baca juga: Simak Persyaratan PPDB Jalur Zonasi untuk Tingkat SMP di Depok

Persyaratan khusus

1. Jalur prestasi akademik menyerahkan nilai rapor kelas 4 dan 5 (semester 1 dan 2) serta kelas 6 (semester 1) dengan nilai rata-rata minimum 8,5.

2. Jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik memiliki sertifikat atau piagam asli, beserta fotokopi prestasi tertinggi yang dimiliki, dibuktikan dengan pernyataan kebenaran yang dibuat oleh kepala sekolah asal bermeterai Rp 10.000.

3. Mengikuti uji tes kompetensi untuk prestasi nonakademik sesuai dengan sertifikat atau piagam atau surat keterangan yang diperoleh peserta didik baru.

Tahapan

Jika mendaftar PPDB Depok 2021 melalui jalur prestasi, ini tahapannya:

1. Prestasi akademik

- Pendaftaran: 1 Juli (tanpa uji kompetensi)

- Pengumuman: 8 Juli

- Daftar ulang: 9 Juli

2. Prestasi nonakademik

- Pendaftaran: 2 Juli

- Uji kompetensi: 5-7 Juli

- Pengumuman: 8 Juli

- Daftar ulang: 9 Juli

Jalur afirmasi

Dinas Pendidikan Kota Depok membuka sebanyak 15 persen kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk tingkat SMP bagi jalur afirmasi.

Jalur afirmasi PPDB Depok 2021 dibagi menjadi dua, yakni afirmasi bagi calon murid dari keluarga tidak mampu (13 persen) dan afirmasi inklusi bagi calon murid penyandang disabilitas atau membutuhkan bantuan karena kondisi tertentu.

Persyaratan umum

1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A

2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada

3. Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020

4. Memiliki KTP orangtua

5. Memiliki akta kelahiran asli

6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021

7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000

Persyaratan khusus afirmasi tidak mampu

Jalur afirmasi bagi anak tidak mampu berstatus bebas zonasi, dengan kesepakatan. Persyaratan yang dibutuhkan yakni kartu perlindungan (memiliki KKS, KIS, PBI, KIP, atau terdaftar dalam DTKS) bagi warga tidak mampu.

Persyaratan khusus inklusi

Harus memiliki keterangan hasil pemeriksaan psikolog atau surat keterangan dari sekolah asal.

Tahapan

Jika mendaftar PPDB Depok 2021 melalui jalur afirmasi, ini tahapannya:

1. Afirmasi tidak mampu

- Pendaftaran: 28-29 Juni

- Pengumuman: 2 Juli

- Daftar ulang: 6-7 Juli

2. Afirmasi inklusi

- Pendaftaran: 30 Juni

- Pengumuman: 3 Juli

- Daftar ulang: 6-7 Juli

Jalur perpindahan tugas orangtua dan anak pendidik/tenaga kependidikan

Dinas Pendidikan Kota Depok membuka sebanyak 5 persen kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk tingkat SMP bagi jalur perpindahan tugas orangtua dan untuk anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK).

Jalur ini merupakan jalur dengan kuota paling kecil dibandingkan jalur-jalur lain di PPDB Depok 2021 tingkat SMP.

Persyaratan umum

1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A

2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada

3. Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020

4. Memiliki KTP orangtua

5. Memiliki akta kelahiran asli

6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021

7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000

Persyaratan khusus jalur perpindahan tugas orangtua

1. Memiliki SK tugas terakhir (SK mutasi) dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang.

2. Membuktikan dengan surat domisili atau surat keterangan pindah-datang.

Persyaratan khusus jalur anak PTK

1. Memiliki SK tugas terakhir yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah.

2. Memiliki surat pernyataan dari kepala sekolah tempat orangtuanya bertugas.

3. Memiliki tanda bukti NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan).

4. Berlaku untuk pendidik atau tenaga kependidikan negeri, swasta, maupun madrasah, bertugas di Kota Depok.

Tahapan

Jika mendaftar PPDB Depok 2021 melalui jalur perpindahan tugas orangtua dan untuk anak PTK, ini tahapannya:

- Pendaftaran: 5 Juli

- Pengumuman: 6 Juli

- Daftar ulang: 9 Juli

Jalur SMP Terbuka

SMP Terbuka ditujukan untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi murid tamatan SD/MI berusia maksimum 15 tahun, yang karena keadaan sosial-ekonomi, keterbatasan fasilitas transportasi, atau kondisi geografis, tak memungkinkan mereka untuk belajar di SMP reguler.

Seleksi prioritas yakni calon murid dari keluarga tidak mampu. Jika jumlah calon murid tidak mampu melebihi kuota, seleksi dilakukan dengan parameter jarak dan usia.

Di Depok, SMP yang menyelenggarakan SMP Terbuka adalah SMP Terbuka Negeri Sawangan dan SMP Terbuka Negeri 12.

Penerimaan calon murid di SMP Terbuka dilakukan pada 14-15 Juli 2021. Pengumuman penerimaan calon murid pada 16 Juli 2021. Lapor diri dilaksanakan pada 17 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com