Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPRD Bekasi Ingin Nikahi Remaja yang Diperkosanya, Komnas Perempuan: Itu Bentuk Kekerasan

Kompas.com - 25/05/2021, 17:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyayangkan munculnya wacana anak anggota DPRD Bekasi tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur, AT (21), untuk menikahi korbannya, PU (15).

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, rencana menikahi korban untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan merupakan bentuk kekerasan lain di luar tindakan asusila yang diwarnai dengan kekerasan.

"Pelaku melakukan kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual. Rencana menikahi korban adalah bentuk kekerasan berbasis gender lainnya yaitu pemaksaan perkawinan (forced marriage)," ujar Siti saat dihubungi, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Anak Anggota DPRD Bekasi Pemerkosa Remaja Diproses Hukum, Bukan Nikahi Korbannya

Siti mengatakan, pernikahan yang dilandasi pemerkosaan, terlebih korban di bawah umur dilarang dalam konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan konvensi hak anak.

"Juga konstitusi, Undang-Undang HAM dan Undang-Undang Perkawinan yaitu hak seseorang memasuki perkawinan hanya dapat dilaksanakan berdasarkan pilihan bebas dan persetujuan penuh oleh kedua mempelai," kata dia.

Siti menegaskan, Komnas Perempuan memandang penting untuk segera pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Di dalam secara tegas melarang pemaksaan perkawinan, di antaranya perkawinan usia anak, perkawinan korban dengan pelaku kekerasan seksual dan perkawinan atas nama budaya," paparnya.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan Remaja Berniat Nikahi Korban

Kuasa hukum tersangka, Bambang Sunaryo, sebelumnya mengungkapkan, niatan untuk menikahkan AT dengan PU tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya berharap ini AT dan PU ini bisa kita nikahkan, kita urus ya walaupun proses hukum tetap berjalan. Barangkali bisa untuk meringankan karena ini sudah terjadi," ujar Bambang, Minggu (23/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Niatan tersebut, Bambang melanjutkan, belum disampaikan secara langsung ke pihak keluarga PU.

Dia pun berharap keluarga korban bersedia bertemu dan membahas kemungkinan pernikahan tersebut.

"Saya berharap bisa ketemu orang tua korban, bisa ngobrol memang ini sudah terjadi, masih ada jalan terbaik," ujar Bambang.

"Saya berharap ini ya, kalau namanya urusan bahasa saya perzinahan apakah bisa kalau anak ini kita nikahkan, supaya tidak menanggung dosa, kalau memungkinkan kita nikahkan saja kan gitu," lanjutnya.

Bambang sendiri mengaku telah bertanya kepada AT dan tersangka mengaku siap menikahi PU tanpa keterpaksaan. Sebab, menurut Bambang, AT mengaku sayang kepada korban.

"Saya sudah berdiskusi dengan AT, dia mengaku sayang tulus sama PU, ketika saya tanya mau atau tidak dinikahkan dia menjawab bersedia," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com