Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Raya Waisak, 120 Narapidana Beragama Buddha di Jakarta Dapat Remisi

Kompas.com - 26/05/2021, 11:19 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari ini, Rabu (26/5/2021), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan remisi kepada 120 narapidana.

Kabar baik itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2021 bagi narapidana yang memeluk agama Buddha tersebut dijelaskannya merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-589.PK.01.05.05 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK)
Waisak Tahun 2021 Tanggal 26/05/2021.

Berdasarkan data terkini, jumlah narapidana dan tahanan seluruh DKI Jakarta per tanggal 25 Mei 2021 mencapai sebanyak 18.051 orang.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Bantah Jual Korban yang Diperkosanya, KPAD: Usut Dugaan Perdagangan Anak

Antara lain narapidana sebanyak 12.710 orang dan tahanan sebanyak 5.341 orang.

Dari data tersebut, narapidana yang beragama Buddha tercatat ada sebanyak 294 orang.

Namun, lanjutnya, narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Waisak tahun 2021 hanya sebanyak 120 orang atau sebesar 40,81 persen dari total tahanan.

"Terdapat dua RK (Remisi Khusus), yaitu RK pertama pengurangan sebagian hukuman bagi sebanyak 118 orang dan RK II langsung bebas sebanyak dua orang," ungkap Ibnu Chuldun dihubungi pada Rabu (26/5/2021).

Sementara, rincian besaran usulan remisi khusus yang diperoleh narapidana pada Remisi Khusus I antara lain, remisi 15 hari sebanyak tujuh orang, remisi 1 Bulan sebanyak 46 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 43 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 22 orang.

Baca juga: Akhir Pelarian Begal Pengemudi Ojol di Tugu Tani, Berawal dari Curhat Korban di Medsos

Sedangkan Remisi Khusus II meliputi remisi 15 hari sebanyak satu orang dan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang.

"Perincian yang diusulkan Remisi Khusus Waisak Tahun 2021 antara lain Usulan Remisi Khusus Hari Raya Waisak terkait Pasal 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 71 orang," ungkap Ibnu.

"Usulan Remisi Khusus Hari Raya Waisak terkait Pasal 34 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 9 orang serta Usulan Remisi Khusus Hari Raya Waisak terkait Tindak Pidana Umum sebanyak 33 orang," tutupnya. (DWI RIZKI)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Hari Raya Waisak, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berikan Remisi Kepada 120 Orang Napi Beragama Buddha".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com