Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPRD Bekasi Bantah Jual Korban yang Diperkosanya, KPAD: Usut Dugaan Perdagangan Anak

Kompas.com - 26/05/2021, 08:58 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, menyerahkan ke polisi untuk mengusut kasus dugaan perdagangan anak yang diduga dilakukan anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21).

Novrian mengomentari pernyataan AT di media bahwa ia tidak mengekploitasi dan memaksa PU (15) terlibat di prostitusi online.

Baca juga: Berbagai Kritikan Keras atas Wacana Nikahkan Anak Anggota DPRD Bekasi dengan Gadis yang Diperkosanya

PU sendiri adalah korban dari kasus pemerkosaan anak di mana AT telah ditetapkan sebagai tersangka.

Novrian mengatakan, pernyataan AT itu sebaiknya tidak dianggap pembenaran pembenaran oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota yang menangani kasus pemerkosaan anak ini.

Meski begitu, pihak KPAD menyerahkan ke kepolisian untuk terus mengusut apakah ada unsur pelanggaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebab, menurutnya, dugaan kasus TPPO ini merupakan pengakuan PU selaku korban.

"Kita berikan ruang terpercaya kepada Polres Kota Bekasi yang mereka sudah kerja apakah ada perdagangan anak seperti itu," kata Novrian, Senin (24/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosa Remaja Berniat Nikahi Korban, Kak Seto: Polisi Harus Tegas

Novrian menegaskan, pihaknya saat ini fokus kepada penanganan psikologis PU yang masih dalam tahap pemulihan.

Jangan sampai pernyataan AT itu justru menimbulkan trauma baru bagi korban.

"Sebisa mungkin anak tidak mengetahui hal ini dan juga perdebatan dalam pembenaran agak sedikit difilter yang nantinya khawatir ada trauma baru bagi anak," terangnya.

Kuasa hukum tersangka punya bukti

Sementara itu, kuasa hukum AT, Bambang Sunaryo, membenarkan pernyataan kliennya bahwa tersangka tidak mengekploitasi PU terkait prostitusi online.

Seperti pernyataan AT, menurut Bambang, PU sudah terlibat dengan prostitusi online sebelum kenal dengan tersangka.

Bahkan, ia mengklaim bahwa pihaknya memiliki bukti untuk mempertegas pernyataan kliennya.

Baca juga: Kontroversi TGUPP Era Anies, Jumlah Anggota Membengkak dan Digaji Menggunakan APBD

"Sebelum sama AT pun, korban ini sudah melakukan open BO (prostitusi online), kalau enggak percaya saya punya bukti, ada. Dan tidak pernah AT ini mengeksploitasi," ujar Bambang, Minggu (23/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Bambang percaya pada pernyataan AT karena dirinya sendiri meminta tersangka untuk jujur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com