Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan terhadap Rizieq Shihab dalam Kasus Tes Usap RS Ummi Dibacakan pada 3 Juni

Kompas.com - 27/05/2021, 13:30 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur rampung menggelar sidang lanjutan kasus tes usap RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab, Kamis (27/5/2021).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan terdakwa. Sidang kemudian dilanjutkan pada Kamis (3/6/2021) mendatang.

Pada Kamis pekan depan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menuntut Rizieq.

"Sidang ditunda 3 Juni (2021) untuk acara mendengar tuntutan pidana dari penuntut umum," ujar Ketua Hakim Khadwanto, Kamis.

Baca juga: Rizieq Shihab Mengaku Merasa Tidak Enak Saat RS Ummi Dilaporkan ke Polisi

Diperiksa sebagai terdakwa, Rizieq menyesalkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya dan berita-berita hoaks selama dirinya dirawat di RS Ummi Bogor.

Awalnya, Rizieq mengungkapkan bahwa ia memiliki kesepakatan dengan RS Ummi agar merasahasiakan perawatannya.

"Rumah sakit sepakat dan saya siap mengikuti arahan rumah sakit, berapa lama saya dirawat, apa pun penyakitnya," kata Rizieq di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis.

Baca juga: Rizieq Shihab: Koar-koar Bima Arya dan Berita Hoaks soal RS Ummi Menambah Keresahan di Masyarakat

Namun, karena Bima Arya bicara kepada media, masyarakat kemudian jadi tahu.

Rizieq juga menyesalkan berita-berita hoaks yang menyebut dirinya sekarat di RS Ummi.

"Jadi artinya berita hoaks ditambah koar-koar Wali Kota Bogor di media, akhirnya menambah keresahan yang terjadi di tengah masyarakat," tutur Rizieq.

Rizieq juga menyesalkan sikap Bima Arya yang berubah drastis. Mulanya, Bima Arya dan Satgas Covid-19 Kota Bogor mendatangi RS Ummi, pada 27 November 2020, guna meminta Rizieq dites swab PCR ulang.

Baca juga: Bikin Video Mengaku Sehat, Rizieq Shihab: Saya Bicara Bukan untuk Berbohong

Saat itu, terjadi kesepakatan antara pihak Rizieq dan Satgas Covid-19 Kota Bogor bahwa Rizieq akan tes ulang.

Namun, sepulang dari pertemuan itu, sebut Rizieq, sikap Bima Arya berubah drastis dan melaporkan RS Ummi ke polisi.

"Karena pada saat Wali Kota Bogor menelpon tim MER-C minta hasilnya PCR, tim MER-C menjawab hasil PCR-nya belum keluar," tutur Rizieq.

"Entah mengapa Wali Kota Bogor berubah drastis, langsung menugaskan Kasatpol PP Kota Bogor untuk melaporkan RS Ummi ke polisi," lanjut Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Adapun Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong soal hasil swab test-nya di RS Ummi.

Bersama Dirut RS Ummi Andi Tatat dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, Rizieq dinilai menghambat proses pelacakan rantai penularan Covid-19 di Kota Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com