Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Wali Kota Bekasi soal Kafe yang Disebut Milik Anaknya Langgar Prokes hingga Disegel

Kompas.com - 07/06/2021, 14:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara soal viralnya Omma Restaurant yang disebut-sebut sebagai kafe milik anaknya, akibat melanggar protokol kesehatan.

Sebagai informasi, setelah kerumunan di kafe itu viral di media sosial, Omma Restaurant langsung disegel Satpol PP Kota Bekasi kemarin malam, Minggu (6/6/2021), pukul 22.30 WIB.

Pria yang akrab disapa Pepen terkesan kurang nyaman ketika ditanya wartawan mengenai isu kepemilikan kafe. Ia sendiri tak mengakui atau membantah secara tegas ketika dikonfirmasi soal kafe yang disebut milik anaknya.

"Kalaupun punya anak Bapak, korelasinya ke mana? Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha, di mana pun berada, di republik ini," kata Rahmat, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Usai Video Viral Langgar Prokes, Kafe yang Disebut Milik Anak Wali Kota Bekasi Disegel

"Hanya, usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha, anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha. Korelasinya ke mana?" ungkapnya.

Kafe ini jadi sorotan setelah akun media sosial Instagram @adngrk yang punya banyak pengikut mengunggah video ketika Omma Restaurant mengalami kerumunan pengunjung, di mana mereka berjoget sambil diiringi musik dan tidak mengenakan masker dalam ruangan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Adam Deni (@adngrk)

Baca juga: Gerai Jakcloth Bekasi Ditutup Sementara karena Kerumunan, Polisi: Dipadati 500 Pembeli

Unggahan itu menyebutkan, pada Jumat 28 Mei 2021, kafe tersebut menggelar acara bertajuk "Funk'in Friday".

Pemilik akun @adngrk kemudian mengunggah konten lain terkait kafe ini, menantang Rahmat menyegel kafe yang disebut usaha milik anaknya.

Pasalnya, beberapa unit bisnis terdahulu di Kota Bekasi telah disegel karena melanggar protokol kesehatan.

Rahmat mengeklaim tidak ada tebang-pilih mengenai kasus semacam ini.

Baca juga: PPKM Mikro di Kota Bekasi Diperpanjang, Live Music Diizinkan di Restoran dan Kafe

"Kalau sekarang persoalannya ternyata ada yang dilanggar, jangankan (bisnis milik keluarga) wali kota, mungkin pejabat tinggi lainnya juga pun silakan disesuaikan dengan ketentuan," kata Rahmat.

"Tapi jangan hal-hal ini masuk kepada ranah di luar konteks yang ada. Semua ada aturannya. Lihat Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanganan PSBB yang sekarang PPKM Mikro. Sudah jelas itu administrasinya, terus kalaupun disegel harus bagaimana," ia menjelaskan.

"Sanksinya kan disegel sudah, enggak ada sanksi apa lagi secara administratif, coba lihat di perdanya," sambung politikus Golkar itu.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Senin (7/6/2021), Omma Restaurant telah dipasangi stiker penyegelan bertulis, "kegiatan operasional di bangunan ini DIHENTIKAN oleh Pemerintah Kota Bekasi karena melanggar 1) Perda Nomor 15 Tahun 2020; 2) SE Nomor 556/658 Set Covid-19.

Pagar area kafe tertutup rapat dan digembok. Tak ada aktivitas sama sekali di dalam area kafe yang disebut bakal disegel selama tiga hari itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com