Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadispora Tangsel Beri Keterangan Tambahan Soal Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Kompas.com - 10/06/2021, 15:17 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tangerang Selatan (Tangsel) Entol Wiwi Wartawijaya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Tangsel, Kamis (10/6/2021). Wiwi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel tahun anggaran 2019.

Wiwi yang mengenakan baju batik hitam-kuning dan memakai masker biru keluar seorang diri dari Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada Kamis (10/6/2021).

Dia berjalan cepat ke arah mobilnya yang terparkir di halaman parkir area luar Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca juga: Susul Bendahara, Ketua Umum KONI Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Kepada wartawan, dia menjelaskan bahwa kehadirannya pada hari ini untuk memberikan keterangan tambahan atas kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel dengan tersangka SHR selaku bendahara umum organisasi tersebut.

"Ya terkait KONI. Enggak ada pertanyaan, tambahan saja. Sama seperti kemarin," kata Wiwi kepada wartawan.

Namun, Wiwi tidak mengungkapkan secara rinci keterangan tambahan yang disampaikannya. Dia menyebut hanya menjelaskan posisi Dispora dalam pemberian dana hibah tersebut.

"Enggak ada yang spesifik apa, hanya posisi Dispora di mana pada saat menghibah," ujar dia.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu SHR dan JR, yang masing-masing merupakan Bendahara Umum dan Ketua KONI Tangsel.

Penetapan tersangka terhadap SHR dilakukan setelah Kejari melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Tersangka diduga memanipulasi laporan pertangungjawaban (LPJ) sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tangerang Selatan.

Kepala Kejari Tangerang Selatan Aliansyah mengatakan, sejumlah kegiatan dalam LPJ tersebut menggunakan dana hibah KONI Tangerang Selatan tahun 2019.

Aliansyah juga menjelaskan bahwa negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel itu. Angka kerugian didapatkan dari hasil penghitungan yang dilakukan dan dilaporkan Inspektorat Tangerang Selatan.

Baca juga: KONI Tangsel Diminta Segera Usulkan Pengganti Bendahara yang Jadi Tersangka Korupsi

Saat ini SHR sudah ditahan di Ruang Tahanan Kota Serang untuk menjalani penahanan selama 20 hari yang terhitung sejak 4 Juni ini. SHR dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara RJ baru ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com