Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: PPN Sembako Jadi Wacana Saja Tak Pantas, apalagi RUU

Kompas.com - 12/06/2021, 12:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengkritik wacana pemerintah akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako. Wacana itu muncul menyusul beredarnya draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Menurut Anis, rencana pemerintah tersebut sangat disayangkan, bahkan jika memang baru sekadar wacana.

"Tidak pelak memang kalau ini dijadikan wacana, enggak pantas begitu. Jadi wacana saja enggak pantas, apalagi jadi RUU," kata Anis dalam diskusi virtual bertajuk "Publik Teriak, Sembako Dipajak", Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Rencana Sembako Kena PPN, Pimpinan DPR Minta Pemulihan Ekonomi Tanpa Bebani Rakyat

Anis menyebutkan, wacana pengenaan PPN sembako tak pantas karena kondisi ekonomi Indonesia yang tengah sulit akibat pandemi Covid-19. Ia mengingatkan pemerintah bahwa situasi dan kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum pulih.

"Jadi wacana saja enggak pantas di masa sekarang, di mana kondisi pandemi ini ekonomi kita belum pulih, masyarakat kita juga belum pulih. Masalah kita sangat banyak, kesejahteraan, kesehatan," ujar dia.

Dia mengakui bahwa draf RUU KUP itu hingga kini belum sampai ke tangan DPR. Menurut dia, apa yang ramai di masyarakat saat ini karena draf tersebut diduga bocor.

Dia menyebutkan belum dapat melihat poin-poin mengenai wacana mengenakan pajak terhadap sembako.

"Memang sampai saat ini, Komisi XI itu belum melihat draf RUU KUP. Karena kan poin-poin ini kan ada di dalam draf RUU KUP. Itu yang diusulkan pemerintah kemudian harus disampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden," ujar dia.

ketika surat presiden (surpres) telah diterima DPR, pimpinan DPR akan membacakan surat tersebut pada saat rapat paripurna. Pimpinan DPR, kata dia, kemudian akan menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan membahas draf RUU KUP tersebut.

"Bisa Badan Legislasi atau bisa komisi terkait. Nah ini, proses itu belum ada, sehingga memang kami sendiri belum melihat 'barangnya' itu, (draf) RUU nya itu belum kami lihat," ucapnya.

Namun, lanjut Anis, draf tersebut terlanjur bocor di masyarakat dan menimbulkan beragam tanggapan. Kebocoran itupun juga dipertanyakan Anis soal siapa sumber yang membuat draf RUU KUP bocor ke publik.

Dia mengatakan, wacana itu sudah disinggung saat Komisi XI DPR mengadakan rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa hari lalu. Menurut dia, semua fraksi di Komisi XI satu suara untuk mempertanyakan wacana mengenakan PPN terhadap sembako.

"Hal ini ditanyakan, memang seluruh partai ya saya kira mempertanyakan. Dan saya kira semuanya satu suara," tuturnya.

Baca juga: Wacana PPN Jasa Pendidikan Dinilai Bertentangan dengan Cita-cita Bangsa

Informasi soal adanya renanca PPN terhadap sembako diketahui dari draf perubahan kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Aturan tentang PPN sebelumnya telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang menggantikan sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1983 terkait PPN.

Pada UU Cipta Kerja, diatur bahwa perubahan Pasal 4A UU Nomor 8 Tahun 1983 masih memasukkan "barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak" dikecualikan dari PPN.

Akan tetapi, Pasal 44E dalam draf perubahan kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 itu menghapus sembako dikecualikan dari pengenaan PPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com