Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Mengaku Tak Tahu Anji Gunakan Narkotika

Kompas.com - 16/06/2021, 19:19 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri artis musik Erdian Aji Prihartanto alias Anji, Wina Natalia, mengaku tak mengetahui suaminya mengonsumsi ganja.

Anji saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan di rutan Mapolres Jakarta Barat. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, pada Jumat (11/6/2021).

"Enggak tahu. Kaget sih pas tahu," kata Wina usai menjenguk suaminya di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021) sore.

Wina berharap, proses hukum yang dijalani suaminya dapat berjalan dengan lancar.

"Minta doanya saja semoga semua proses berjalan baik. Thanks dukungannya," kata Wina.

Baca juga: Kata Polisi, Anji Mengaku Konsumsi Ganja agar Rileks dan Produktif

Diketahui, Anji ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 127 serta Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan bahwa penangkapan Anji bermula dari informasi warga.

"Berawal dari informasi masyarakat (yang menyebutkan) terdapat seseorang memiliki ganja, dari situ kami kembangkan informasi tersebut dan pada hari Jumat pukul 19.30 WIB, kami mengamankan saudara AN (Anji) di studio rekamannya di wilayah Cibubur," kata Ady.

Saat menangkap Anji, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker di rumahnya.

Baca juga: Penangkapan Anji, Polisi Temukan 8 Linting Ganja dalam Speaker

"Kami mengumpulkan barang bukti speaker, di mana tempat inilah untuk menyimpan ganja tersebut," kata Ady.

Ady merinci, terdapat tujuh linting narkotika jenis ganja berada dalam satu plastik klip bertuliskan "Choco Haze", sedangkan satu lainnya berada di dalam satu plastik klip bertulisan "Banana Crush" di dalam speaker tersebut.

Ada juga satu plastik klip lain berisi ekstrak ganja, satu plastik klip berisi 12 kertas gulung, dan satu pak kertas papir yang disimpan di dalam speaker tersebut.

Usai ditangkap, Anji mengaku bahwa ia juga menyimpan narkotika di rumahnya di Bandung. Saat polisi menyambangi lokasi tersebut, sejumlah barang bukti kembali diamankan polisi.

"Dari TKP kedua diamankan delapan plastik klip berisi biji-bijian ganja, tujuh kertas papir berbagai merek, satu toples kaca bening berisi batang daun ganja, satu boks kardus masker penutup mata dan satu buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'," jelas Ady.

Baca juga: Kepada Polisi, Anji Mengaku Simpan Ganja di Rumahnya di Bandung

Total barang bukti ganja yang ditemukan di Cibubur dan di Bandung seberat 30 gram.

Adapun tes urine Anji menunjukkan hasil positif mengandung THC (tetrahydrocannabinol) alias zat aktif yang terkandung di dalam ganja.

Kepada polisi, Anji mengaku telah mengonsumsi ganja sejak September 2020.

Keluarga Anji telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com