JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia merespons pernyataan adanya kemungkinan pembongkaran jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan, bukanlah ranah kepolisian untuk memutuskan apakah jalur sepeda harus dibongkar atau tidak.
"Jalur sepeda ini bukan tupoksi dewan maupun kepolisian untuk membuat keputusan. Jalur sepeda merupakan ranah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan," ujar Fahmi saat dihubungi, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen di Jakarta Dibongkar, Akan Cari Formula yang Pas
Fahmi menegaskan tugas kepolisian adalah sebagai penegak peraturan, salah satunya mendukung kebijakan Dinas Perhubungan.
Lebih jauh, Fahmi mengatakan bahwa B2W menyikapi hal ini dengan santai saja, "Kami santai saja dan menunggu perkembangan selanjutnya."
Meski demikian, jika benar jalur sepeda akan dibongkar, lanjut dia, pihaknya menghargai setiap putusan dari pemangku kebijakan.
Baca juga: Cari Solusi Soal Jalur Sepeda, Polri Akan Studi Banding ke Luar Negeri
"Sesuai komitmen dan hasil diskusi bersama Dinas Perhubungan dan stakeholder lainnya minggu lalu, dan hari ini saat evaluasi jalur JLNT (jalan layang non-tol), bahwa kami menghargai setiap keputusan dari pemangku kebijakan," kata dia.
Sementara itu, sebelumnya, Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (16/6/2021) menyetujui apabila jalur sepeda permanen yang ada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, dibongkar.
Ia kemudian berjanji Polri akan mencari formula terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul setelah adanya jalur sepeda tersebut.
Adapun beberapa hal yang dipertimbangkannya antara lain pengaturan rute sepeda dengan fungsi untuk bekerja atau berolahraga, jam pemberlakuan jalur sepeda, pengaturan luas wilayah jalur sepeda, dan daerah-daerah mana saja yang menerapkan jalur sepeda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.