Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SD Jalur Zonasi di Kota Tangerang Dibuka Besok, Simak Tata Cara dan Syaratnya

Kompas.com - 20/06/2021, 21:19 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang bakal membuka dua jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD di Kota Tangerang, Senin (21/6/2021) besok.

Kabid Pembinaan SD Dindik Kota Tangerang Helmiati berujar, dua jalur yang dibuka besok adalah jalur zona umum/antar-zona wilayah dan zona luar Kota Tangerang.

"Iya, besok (Senin), yang dibuka zona umum atau antar-zona wilayah dan zona luar Kota Tangerang," papar dia melalui sambungan telepon, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Vaksinasi Warga 18 Tahun ke Atas di Kota Tangerang Digelar Besok, Petugas Bakal Jemput Bola

Helmiati menyatakan, pendaftaran PPDB dua jalur zonasi itu dapat dilakukan secara daring atau pun luring.

Kedua jalur itu bakal dibuka mulai pukul 08.00 WIB.

Ia menegaskan, proses pendaftaran secara luring hanya diperuntukkan bagi orangtua siswa yang tidak punya akses internet dan gagap teknologi (gaptek).

"Luring hanya untuk membantu orangtua yang tidak punya fasilitas internet dan orangtua yang gaptek," tegas Helmiati.

Berkait proses pendaftaran secara daring, lanjutnya, dilakukan melalui situs ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi Android PPDB Online Kota Tangerang.

Baca juga: Pemkot Tangerang Vaksinasi Warga 18 Tahun ke Atas secara Door to Door, Ini Alasannya

Berikut tata cara, syarat, dan jadwal lengkap PPDB jenjang SD:

Tata cara

  • Calon peserta didik baru (CPDB) lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi Android PPDB Online Kota Tangerang
  • CPDB lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa FC KK dan menunjukkan aslinya
  • CPDB yang tidak menempuh pendidikan jenjang pendidikan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju
  • Pendaftaran secara langsung ke sekolah yang dituju wajib menaati protokol kesehatan penanganan Covid-19
  • CPDB yang mendaftar langsung ke sekolah yang dituju dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB
  • CPDB yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi Android dimulai pukul 08.00 WIB

Syarat

  1. Calon peserta didik baru kelas 1 SD/sederajat berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2021
  2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 tahun sampai dengan 12 tahun
  3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun, sebagaimana dimaksud pada butir 1, yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
  4. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada butir 3 tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah asal
  5. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir

Baca juga: Lagi-lagi Tertinggi, Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Hari Ini Tembus 5.582

Jadwal PPDB jenjang SD

Pendaftaran

  • 14 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu
  • 14 Juni 2021: Jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid
  • 14-15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK)
  • 17-18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
  • 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang

Khusus pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid dan jalur ABK dilakukan secara luring atau langsung mendatangi sekolah tujuan.

Sedangkan jalur lainnya, para orangtua atau wali murid mendaftar secara daring.

Pengumuman

  • 15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi ABK
  • 18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
  • 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang

Daftar ulang

  • 16 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi ABK
  • 19 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
  • 23 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang

Daftar ulang masing-masing jalur dapat dilakukan sejak pukul 00.01 WIB sampai 14.00 WIB.

Berikut jadwal tahap II PPDB jenjang SD:

  • 24-24 Juni 2021: Pendaftaran
  • 25 Juni 2021: Pengumuman
  • 26 Juni 2021: Daftar ulang

Jadwal tahap II PPDB tersebut dibuka hanya untuk jalur zonasi zona wilayah.

Tahap itu dibuka bila dari hasil seleksi tahap I ada kursi kosong yang tidak diisi/tidak daftar ulang oleh calon peserta didik yang diterima atau dinyatakan lolos seleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com