Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Terima Rp 24 Miliar dari Kemenkes untuk Operasional RSUD

Kompas.com - 25/06/2021, 10:07 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menerima Rp 24 miliar dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sebagai dana klaim layanan RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) bulan Januari 2021.

Dana tersebut merupakan klaim biaya pelayanan Covid-19 bulan Januari 2021 RSUD CAM yang telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021.

Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan biaya operasional rumah sakit.

"Karena 75 persen pendapatan RSUD CAM Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19," ujar Sajekti melalui keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Kemenkes Utang Rp 144 M ke RSUD Bekasi, Wali Kota: Rumah Sakit Bisa Shut Down

Sajekti merinci pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD CAM Kota Bekasi pada Januari 2021 yang telah diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 24.759.988.000.

"Sementara dengan status dispute klaim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 6.988.987.000, dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp. 5.032.502.000," ujar dia.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengaku Kemenkes belum membayar biaya pelayanan Covid -19 di RSUD CAM sebesar Rp 144 milir rupiah.

Berdasarkan hasil dari verifikasi BPJS Kesehatan, total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar Rp 171 miliar untuk bulan layanan Maret-Desember 2021, yang disetujui sebesar Rp 81,9 miliar.

Baca juga: RSUD Bekasi Terancam Gulung Tikar karena Klaim Belum Cair, Ini Respons BPJS Kesehatan

Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp 8,4 miliar.

Total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret-Desember 2020 sebesar Rp 90 miliar.

Namun, Kemenkes telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar. Sisanya sebesar Rp 43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan.

Selanjutnya, untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai Rp 24,7 miliar dari total ajuan klaim Rp 36,7 miliar.

Adapun bulan layanan Februari-Mei 2021, diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan lebih kurang Rp 77 miliar ke BPJS Kesehatan.

Jika ditotal, sebanyak Rp 43 miliar yang belum terbayarkan hingga kini, ditambah layanan yang disetujui untuk Januari 2021 senilai Rp 24,7 miliar.

Jika ditambah pengajuan terbaru hingga Mei 2021 sebesar Rp 77 miliar, nilai pembiayaan pelayanan Covid-19 mencapai Rp 144 miliar.

Sementara itu, tunggakan pembayaran klaim Covid-19 yang sama sekali belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terhitung bulan layanan November tahun 2020 hingga Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com