TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Banten, membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP di mulai Senin (28/6/2021) ini. Jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SMP itu selengkapnya bisa dilihat di situs https://ppdb.tangerangkota.go.id.
Berikut merupakan jadwal, syarat, dan tata cara PPDB SMP di Kota Tangerang:
Khusus pendaftaran jalur ABK dan jalur perpindahan orangtua/wali murid dilakukan secara luring atau langsung mendatangi sekolah tujuan.
Baca juga: Orangtua, Berikut 8 Tips Lakukan Pendaftaran PPDB Kota Tangerang 2021
Kemudian, pendaftaran jalur zonasi dilakukan secara daring melalui situs https://ppdb.tangerangkota.go.id. Sedangkan, jalur lainnya, para orangtua atau wali murid dapat mendaftar secara daring atau luring.
Pengumuman
Pengumuman seluruh jalur PPDB jenjang SMP dapat dilihat melalui situs https://ppdb.tangerangkota.go.id.
Daftar ulang
Daftar ulang masing-masing jalur dapat dilakukan sejak pukul 00.01 WIB sampai 14.00 WIB.
Jadwal Tahap II PPDB jenjang SMP:
Jadwal tahap II PPDB tersebut dibuka hanya untuk jalur nilai rapor dalam kota.
Adapun pendaftaran dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Pengumuman jalur tahap II tersebut dapat dilihat pukul 20.00 WIB.
Tahap itu dibuka bila dari hasil seleksi tahap I ada kursi kosong yang tidak diisi/tidak daftar ulang oleh calon peserta didik yang diterima atau dinyatakan lolos seleksi.
1. Persyaratan Umum
2. Persyaratan khusus untuk jalur perpindahan tugas orangtua membuat pakta integritas keabsahan dokumen.
3. Persyaratan khusus untuk anak berkebutuhan khusus tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motoric, memiliki kelainan lainnya, tunaganda. Batasan calon peserta didik yang berkebutuhan khusus minimal IQ 70 dan dibuktikan dengan asesmen awal.
4. Persyaratan khusus jalur berprestasi untuk jenjang SMP. Calon yang mendaftar lewat Jalur Prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik harus membuktikan perolehan sertifikat/piagam juara yang diterbitkan oleh penyelenggara K2SN, KSN, FLS2N, Siswa Teladan/Berprestasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang, dan lainnya.
Pendaftaran ke SMP Negeri bagi calon peserta didik baru yang lulus tahun sebelumnya dilakukan secara perorangan dengan membawa ijazah dan rapor asli, langsung ke SMP Negeri yang dituju
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.