Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembus 57.295 Kasus Aktif Covid-19, Mengapa DKI Jakarta Tak Terapkan Lockdown?

Kompas.com - 28/06/2021, 14:21 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus aktif Covid-19 di Jakarta per tanggal 27 Juni 2021 mencapai 57.295 kasus. Namun hingga saat ini belum ada tanda pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik rem darurat untuk menerapkan lockdown atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat PSBB ketat atau lockdown tidak diambil.

"Pemerintah pusat apakah mengizinkan? Itu yang pertama," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Ramai-ramai Mendesak Pemerintah untuk PSBB atau Lockdown

Kebijakan lockdown atau karantina wilayah diketahui merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Konsekuensinya pun harus ditanggung oleh pemerintah pusat, mulai dari jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial hingga pengawasan karantina wilayah.

Pertimbangan kedua, terkait dengan keuangan Pemprov DKI Jakarta apabila membagi tugas dengan pemerintah pusat untuk menanggung dampak sosial dari kebijakan lockdown.

Baca juga: Ini Perkiraan Biaya Lockdown yang Pernah Diungkap Jokowi...

"Kedua kalau diizinkan bagaimana keuangan DKI, kalau ada (uang), diizinkan (pemerintah pusat) ya mungkin bisa running (berlangsung)," ucap dia.

Sedangkan apabila Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk itu dan hanya mengandalkan pemerintah pusat saja, Mujiyono menilai hal tersebut sulit terjadi.

Pasalnya pemerintah pusat tidak hanya mengurusi Jakarta, tetapi juga mengurusi berbagai wilayah di Indonesia.

Baca juga: Faisal Basri Sebut Biaya PPKM Mikro Lebih Besar Dibandingkan Lockdown

"Kalau diizinkan tapi duitnya enggak ada, apakah pemerintah pusat mau bantu? Karena pemerintah pusat bebannya seluruh Indonesia," tutur Mujiyono.

Tiga pertimbangan ini yang dinilai membuat Jakarta ogah-ogahan menarik rem darurat untuk penanganan Covid-19.

Mujiyono sendiri menyebut belum mendengar Pemprov DKI mengajukan PSBB ketat atau lockdown ke pemerintah pusat.

"Belum (diajukan), nanti sebelum 5 Juli, nanti ada diskusi seperti apa. Belum ada berita, bahkan gue juga nanya mereka (Pemprov DKI) kebingungan," ucap Mujiyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com