Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Pengendara, Anies: Telepon Bos Kamu, Bilang Disuruh di Rumah Saja

Kompas.com - 07/07/2021, 16:23 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan kendaraan seorang pekerja non-esensial dan non-kritikal di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/201) siang.

Anies kemudian meminta pekerja itu menghubungi bos di kantornya untuk izin tetap di rumah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Bapak mau ke mana?" kata Anies kepada seorang pengemudi kendaraan saat meninjau pos penyekatan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu.

"Mau kerja, Pak," jawab pengendara.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Bos Dua Perusahaan di Jakarta Jadi Tersangka

Kemudian, Anies meminta pengendara itu menelepon atasannya di kantor untuk meminta izin bekerja di rumah demi kesehatan bersama.

"Kenapa tidak di rumah saja, telepon bos kamu, bilang, 'Bapak Gubernur DKI, Kapolda, dan Pangdam suruh di rumah saja untuk kesehatan bersama'," ujar Anies.

Pengendara itu diminta foto bersama Anies. Kemudian Anies meminta pengendara itu memutar balik kendaraan untuk pulang ke rumah karena kondisi pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM darurat di Pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Anies bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji meninjau pos penyekatan PPKM darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, hadir juga Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo, serta Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyebutkan, lalu lintas tampak lengang dan masyarakat sudah mulai mengerti akan kebijakan pemerintah pada hari kelima PPKM darurat.

Personel tiga pilar juga menyeleksi pengendara sepeda motor serta mobil dan mengimbau masyarakat yang melintas membawa kartu identitas atau tanda pengenal bekerja.

Baca juga: 103 Kantor Non-esensial dan Non-kritikal di Jakarta Disegel karena Langgar Aturan PPKM Darurat


Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengharapkan petugas tetap solid saat bertugas dan tidak berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan PPKM darurat.

Anies sebelumnya meminta warga yang tidak bekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal melapor apabila dipaksa masuk kantor oleh atasan.

Dia meminta warga melapor secara anonim dan kerahasiaan pelapor akan tetap terjaga.

"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100 persen, atau sektor esensial tapi yang WFO (berkantor) lebih dari 50 persen, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasian pelapor dijamin," kata Anies dalam akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com