Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Titik Jalan Masuk Kota Bogor Disekat Selama PPKM Darurat, Ini Rinciannya

Kompas.com - 08/07/2021, 14:59 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Sumber Kompas.id

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melakukan penyekatan di enam titik ruas jalan perbatasan Kota Bogor demi menekan arus masuk dari daerah lain.

Warga luar Kota Bogor akan diputarbalikkan jika tidak memiliki kebutuhan mendesak, seperti dilansir Kompas.id.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, mobilitas warga harus semakin diperketat selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM darurat berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Bersama Sopir Pribadi, Ada Sabu 0,78 Gram

”Berdasarkan rapat evaluasi PPKM darurat, kami memberlakukan penyekatan di enam ruas jalan batas Kota Bogor mulai pukul 06.00. Penyekatan berlaku hari ini. Mobilitas warga harus diperketat lagi," ujar Susatyo, Rabu (7/7/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat sudah cukup baik selama PPKM darurat berlangsung, dan mobilitas warga menurun sekitar 21 persen.

"Kita coba tekan hingga 50 persen,” imbuhnya.

Lokasi penyekatan adalah sebagai berikut:

  1. Pintu keluar Tol Baranangsiang,
  2. Simpang Ciawi,
  3. Simpang Salabenda,
  4. Simpang Pomad,
  5. Simpang Dramaga,
  6. Stasiun Bogor

Adapun penyekatan di pintu keluar Tol Bogor (dari arah Ciawi dan Sentul) berlaku situasional. Jika mobilitas terpantau ramai, maka penyekatan akan dilakukan.

Baca juga: Profil Nia Ramadhani, Si Bawang Merah yang Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba

 

Sanksi dan denda mulai diterapkan

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kebijakan penyekatan tersebut akan dipantau selama 24 jam, terutama di jam-jam kritis atau padat.

Petugas akan memeriksa warga atau kendaraan dari luar yang masuk wilayah Kota Bogor.

Jika ada warga dari di luar sektor esensial dan kritikal, petugas akan memutarbalikkan kendaraannya. Apalagi jika ketahuan hanya ingin berwisata.

Tujuan penyekatan tidak hanya untuk warga luar, tetapi juga warga Kota Bogor agar mengurangi aktivitas di luar rumah.

Baca juga: Nia Ramadhani Akui Kerap Konsumsi Sabu Bersama Suaminya, Ardi Bakrie

Bima melanjutkan, Pemerintah Kota Bogor juga sudah mulai memberlakukan sanksi denda dan pidana bagi pelanggaran sejak hari ketiga PPKM darurat.

Kebijakan sanksi harus berlaku agar kepatuhan aturan protokol kesehatan ketat dijalankan.

Harapannya, penanganan kasus pandemi Covid-19 bisa maksimal dan angka kasus bisa turun.

”Masih harus diperketat lagi. Penyekatan pada malam hari harus diperluas karena masih longgar mobilitas warga. Kami juga akan beri sanksi bagi pelanggar aturan," ujar Bima.

"Kita ingin bersama-sama menjaga kota ini dan kota lainnya menekan angka kasus dengan patuh protokol kesehatan".

(Penulis: Aguido Adri | Editor: Neli Triana)

Artikel di atas telah tayang di Kompas.id dengan judul "Perhatikan Aturan Ini, Kota Bogor Sekat Enam Titik Jalan Mulai Pukul 06.00".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com