BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melakukan penyekatan di enam titik ruas jalan perbatasan Kota Bogor demi menekan arus masuk dari daerah lain.
Warga luar Kota Bogor akan diputarbalikkan jika tidak memiliki kebutuhan mendesak, seperti dilansir Kompas.id.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, mobilitas warga harus semakin diperketat selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
PPKM darurat berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
”Berdasarkan rapat evaluasi PPKM darurat, kami memberlakukan penyekatan di enam ruas jalan batas Kota Bogor mulai pukul 06.00. Penyekatan berlaku hari ini. Mobilitas warga harus diperketat lagi," ujar Susatyo, Rabu (7/7/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat sudah cukup baik selama PPKM darurat berlangsung, dan mobilitas warga menurun sekitar 21 persen.
"Kita coba tekan hingga 50 persen,” imbuhnya.
Lokasi penyekatan adalah sebagai berikut:
Adapun penyekatan di pintu keluar Tol Bogor (dari arah Ciawi dan Sentul) berlaku situasional. Jika mobilitas terpantau ramai, maka penyekatan akan dilakukan.
Sanksi dan denda mulai diterapkan
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kebijakan penyekatan tersebut akan dipantau selama 24 jam, terutama di jam-jam kritis atau padat.
Petugas akan memeriksa warga atau kendaraan dari luar yang masuk wilayah Kota Bogor.
Jika ada warga dari di luar sektor esensial dan kritikal, petugas akan memutarbalikkan kendaraannya. Apalagi jika ketahuan hanya ingin berwisata.
Tujuan penyekatan tidak hanya untuk warga luar, tetapi juga warga Kota Bogor agar mengurangi aktivitas di luar rumah.
Bima melanjutkan, Pemerintah Kota Bogor juga sudah mulai memberlakukan sanksi denda dan pidana bagi pelanggaran sejak hari ketiga PPKM darurat.
Kebijakan sanksi harus berlaku agar kepatuhan aturan protokol kesehatan ketat dijalankan.
Harapannya, penanganan kasus pandemi Covid-19 bisa maksimal dan angka kasus bisa turun.
”Masih harus diperketat lagi. Penyekatan pada malam hari harus diperluas karena masih longgar mobilitas warga. Kami juga akan beri sanksi bagi pelanggar aturan," ujar Bima.
"Kita ingin bersama-sama menjaga kota ini dan kota lainnya menekan angka kasus dengan patuh protokol kesehatan".
(Penulis: Aguido Adri | Editor: Neli Triana)
Artikel di atas telah tayang di Kompas.id dengan judul "Perhatikan Aturan Ini, Kota Bogor Sekat Enam Titik Jalan Mulai Pukul 06.00".
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/08/14595571/enam-titik-jalan-masuk-kota-bogor-disekat-selama-ppkm-darurat-ini