Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Emak-emak Mencuri dengan Modus Hipnotis, Incar Korban Saat di RS

Kompas.com - 08/07/2021, 18:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri dengan modus hipnotis di salah satu rumah sakit (RS) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.

Pelaku merupakan pasangan ibu dan anak, yakni AI (48) sebagai eksekutor dan DS (22) sebagai penadah.

Mulanya, korban yaitu IW, hendak berobat ke rumah sakit, 4 Mei 2021 lalu. Korban kemudian bertemu dengan AI yang mengaku kenal dengan almarhum suaminya.

Setelah itu, AI ikut IW berobat ke rumah sakit. Saat itu, IW sama sekali tidak mencurigai pelaku.

Baca juga: Hipnotis dan Curi Uang Pasien di Rumah Sakit, Ibu dan Anak Ditangkap

"Saya tidak ada pikiran sama sekali kalau dia jahat sama saya. Saya pikir dia (AI) baik karena mengantar saya ke rumah sakit segala macam itu," kata IW saat bercerita kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2021).

Saat di rumah sakit, IW menuruti seluruh perintah AI, termasuk disuruh untuk menunaikan ibadah di musola rumah sakit tersebut.

"Apa pun yang dia suruh itu saya melakukan. Terakhir dia mengambil tas saya itu, dia menyuruh saya untuk shalat duhur, pas ke musola, ditinggal saya," ungkap IW.

IW meninggalkan barangnya. Setelah itu, barang-barang IW diambil AI. Tas korban yang di dalamnya berisi dua unit telepon seluler dan uang tunai Rp 6 juta raib.

IW mengaku, pada saat kejadian, dirinya memang sedang dalam kondisi tidak fit dan pikiran kosong.

Baca juga: Polisi Kejar Bandar Narkoba yang Jual Sabu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

"Kejadiannya secepat itu sih kenapa tiba-tiba tas saya sudah ada di tangan dia," tutur IW.

Adapun kedua pelaku ditangkap di kediaman mereka di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (6/7/2021), setelah buron dua bulan lebih.

"Kalau dalam pemeriksaan kami, sementara motifnya tidak lain adalah alasan ekonomi," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Kamis ini.

Achmad Akbar juga tidak menyangkal adanya hipnotis terhadap korban.

"Pembuktiannya (hipnotis) juga abstrak. Tetapi apa yang dirasakan korban sehingga saya kira itu mungkin terjadi," kata dia.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com