JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai, PPKM Darurat jika diperpanjang hingga 6 minggu bakal memberatkan pelaku usaha.
"Kami tidak tahu sejauh mana pelaku usaha mampu bertahan sepanjang PPKM darurat ini," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).
Khususnya bagi pelaku UMKM, lanjut Shinta, secara umum modalnya tidak memungkinkan untuk bertahan lebih dari 4 minggu.
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, 35 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka
Di sisi lain, pihaknya memahami urgensi dan logika kebijakan pemerintah yang harus dilakukan karena peningkatan kasus Covid-19.
"Kami memahami karena ini dengan sendirinya berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi," lanjut dia.
Menyikapi keadaan tersebut, pihaknya berharap kebijakan PPKM darurat benar-benar bisa dimaksimalkan untuk menurunkan penyebaran kasus secara signifikan.
"Kami sangat tidak ingin periode PPKM darurat ini berlangsung lebih lama," tegas dia.
Selain itu, pihaknya juga berharap pemerintah memberikan stimulus ekonomi kepada pelaku usaha.
"Supaya pelaku usaha bisa tetap menjalankan kegiatan ekonomi dengan beban biaya operasi yang seefisien mungkin dalam kondisi seperti ini," katanya.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Salah Fatal jika Tak Perpanjang PPKM Darurat
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/6/2021), mengatakan bahwa pemerintah telah mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan.
Hal ini dilakukan lantaran cepatnya mutasi varian baru Delta. Perpanjangan akan dilakukan jika risiko Covid-19 masih tinggi.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," papar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya siap memperpanjang PPKM darurat apabila diminta pemerintah pusat.
"Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait perpanjang (apabila) dimungkinkannya perpanjangan PPKM darurat," kata Riza dalam keterangan suara, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Wagub DKI: Kami Siap Perpanjang PPKM Darurat jika Diminta Pemerintah Pusat
Meskipun dalam perjalanan 10 hari PPKM darurat sejak 3 Juli 2021, Riza bertutur sudah terasa dampak positif penanganan Covid-19 yang signifikan, khususnya untuk mobilitas masyarakat Jakarta.