Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/07/2021, 21:47 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi pengemudi ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyambut baik terbitnya Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) induk untuk para pengemudi ojek dan taksi online (ojol).

"STRP Induk ini merupakan solusi yang baik. Setidaknya ojek online masih bisa melintas di jalur-jalur penyekatan," ujar Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono saat dihubungi, Rabu (14/7/2022).

Igun menceritakan, awalnya, pihaknya keberatan dengan aturan wajib menunjukan STRP bagi ojol yang ingin melintasi titik-titik penyekatan PPKM Darurat di Jabodetabek.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta: STRP untuk Taksi dan Ojek Online Sudah Terbit

"Sebab, jika mitra harus mendaftar STRP satu-persatu, akan menyulitkan ojol untuk beroperasi melewati titik-titik penyekatan PPKM Darurat di Jabodetabek," ungkap dia.

Lebih lanjut, Igun mengapresiasi solusi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kemudian memberi kebijakan berupa mitra ojol tidak perlu mendaftar STRP satu-persatu.

"Jadi cukup dengan pihak operator mendaftarkan STRP, lalu STRP yang dimakan STRP induk tersebut dibagikan melalui akun aplikasi mitra masing-masing," jelas Igun.

Ia menegaskan, mitra ojol tidak perlu mendaftar lagi untuk mendapatkan STRP perorangan.

Lebih lanjut, Igun berharap kebijakan PPKM Darurat agar tidak menyulitkan para pengemudi ojek online.

Baca juga: Pengajuan STRP Pekerja di Jakarta Capai 1,2 Juta, Sebanyak 408.685 Ditolak


Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengabarkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk para pengemudi ojek dan taksi online (ojol) telah diterbitkan.

"Saat ini, untuk STRP ojol sudah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta," Ungkap Syafrin saat dihubungi, Rabu (14/7/2021) sore.

Dengan dikeluarkannya STRP induk untuk oara pengemudi ojol, maka setiap ojol terdaftar boleh melintasi titik-titik penyekatan PPKM Darurat di DKI Jakarta.

Namun, bagi pengemudi yang sedang mengantarkan penumpang, penumpang tersebut juga harus menunjukan izin melintas keada petugas penyekatan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Runtuhnya Kejayaan Pusat Perbelanjaan di Jakarta, dari Pasar Tekstil Terbesar hingga Tempat Elektronik Legendaris

Runtuhnya Kejayaan Pusat Perbelanjaan di Jakarta, dari Pasar Tekstil Terbesar hingga Tempat Elektronik Legendaris

Megapolitan
Fakta Seputar Tarif Baru LRT Jabodebek, Harga 'Flat' Rp 5.000 Segera Berakhir

Fakta Seputar Tarif Baru LRT Jabodebek, Harga "Flat" Rp 5.000 Segera Berakhir

Megapolitan
Curi Ponsel yang 'Nangkring' di Dashboard Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Curi Ponsel yang "Nangkring" di Dashboard Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Megapolitan
Satpol PP DKI: Tak Ada Relokasi untuk Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal

Satpol PP DKI: Tak Ada Relokasi untuk Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal

Megapolitan
PAM Jaya Sebut Ada Kebocoran Pipa di Petamburan, Sebabkan Krisis Air Bersih di Jakarta

PAM Jaya Sebut Ada Kebocoran Pipa di Petamburan, Sebabkan Krisis Air Bersih di Jakarta

Megapolitan
Petaka Bentrokan Ormas di Bekasi: 3 Jadi Tersangka hingga Dugaan Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Petaka Bentrokan Ormas di Bekasi: 3 Jadi Tersangka hingga Dugaan Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Megapolitan
Begini 'Wajah' Tanah Abang yang Sepi Pembeli, Banyak Usaha Gulung Tikar dan Berhenti Beroperasi

Begini 'Wajah' Tanah Abang yang Sepi Pembeli, Banyak Usaha Gulung Tikar dan Berhenti Beroperasi

Megapolitan
Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Megapolitan
Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan 'Bergantung' dengan 'Ladang Emas' di Lokalisasi Gang Royal…

Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan "Bergantung" dengan "Ladang Emas" di Lokalisasi Gang Royal…

Megapolitan
Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Megapolitan
Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Megapolitan
Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com