Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh Melintasi Penyekatan, Ojol Sambut Terbitnya STRP Induk

Kompas.com - 14/07/2021, 21:47 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi pengemudi ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyambut baik terbitnya Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) induk untuk para pengemudi ojek dan taksi online (ojol).

"STRP Induk ini merupakan solusi yang baik. Setidaknya ojek online masih bisa melintas di jalur-jalur penyekatan," ujar Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono saat dihubungi, Rabu (14/7/2022).

Igun menceritakan, awalnya, pihaknya keberatan dengan aturan wajib menunjukan STRP bagi ojol yang ingin melintasi titik-titik penyekatan PPKM Darurat di Jabodetabek.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta: STRP untuk Taksi dan Ojek Online Sudah Terbit

"Sebab, jika mitra harus mendaftar STRP satu-persatu, akan menyulitkan ojol untuk beroperasi melewati titik-titik penyekatan PPKM Darurat di Jabodetabek," ungkap dia.

Lebih lanjut, Igun mengapresiasi solusi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kemudian memberi kebijakan berupa mitra ojol tidak perlu mendaftar STRP satu-persatu.

"Jadi cukup dengan pihak operator mendaftarkan STRP, lalu STRP yang dimakan STRP induk tersebut dibagikan melalui akun aplikasi mitra masing-masing," jelas Igun.

Ia menegaskan, mitra ojol tidak perlu mendaftar lagi untuk mendapatkan STRP perorangan.

Lebih lanjut, Igun berharap kebijakan PPKM Darurat agar tidak menyulitkan para pengemudi ojek online.

Baca juga: Pengajuan STRP Pekerja di Jakarta Capai 1,2 Juta, Sebanyak 408.685 Ditolak


Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengabarkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk para pengemudi ojek dan taksi online (ojol) telah diterbitkan.

"Saat ini, untuk STRP ojol sudah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta," Ungkap Syafrin saat dihubungi, Rabu (14/7/2021) sore.

Dengan dikeluarkannya STRP induk untuk oara pengemudi ojol, maka setiap ojol terdaftar boleh melintasi titik-titik penyekatan PPKM Darurat di DKI Jakarta.

Namun, bagi pengemudi yang sedang mengantarkan penumpang, penumpang tersebut juga harus menunjukan izin melintas keada petugas penyekatan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com