JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, pengajuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk kategori pekerja menembus angka 1,2 juta dari 134.927 perusahaan.
"Total 1.206.098 permohonan STRP untuk pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan, dengan 794.476 STRP pekerja diterbitkan, 408.685 permohonan ditolak," ujar Benni dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).
Sisanya sebanyak 2.937 permohonan STRP untuk pekerja masih dalam proses penelitian administrasi.
Data tersebut merupakan data permohonan yang terkumpul selama diberlakukan STRP 5 Juli 2021 sampai dengan hari ini pukul 08.00 WIB.
Baca juga: PPKM Darurat, Satgas Ingatkan Penumpang KRL Wajib Bawa STRP
Permohonan STRP perorangan dengan kategori perjalanan kebutuhan mendesak hanya di angka 1.521 permohonan.
Benni mengatakan, sempat terjadi lonjakan permohonan STRP pada Selasa kemarin.
"Lonjakan permohonan delapan kali lipat dari biasanya, namun demikian kami bisa mengatasi lonjakan tersebut dengan telah menyelesaikan 98 persen permohonan STRP yang diajukan," kata dia.
Adapun lima sektor usaha terbanyak yang mengajukan STRP yaitu:
1. Sektor keuangan dan perbankan 15.074 pengajuan
2. Sektor makanan dan minuman serta penunjangnya 11.916 pengajuan
3. Sektor kesehatan 10.588 pengajuan
4. Sektor logistik, transportasi dan distribusi 9.675 pengajuan
5. Sektor teknologi Informasi dan komunikasi 9.450 pengajuan
"Rekapitulasi data perusahaan yang mengajukan STRP akan ditembuskan atau disampaikan secara berkala ke dinas teknis terkait untuk dilakukan pengendalian dan pengawasan PPKM Darurat Covid-19 di Jakarta," kata Benni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.