BEKASI, KOMPAS.com - Dua tempat pemakaman umum (TPU) di Kabupaten Bekasi hampir penuh, imbas melayani 10 hingga 30 pemakaman jenazah terkait Covid-19 per hari.
Solusinya, lokasi baru untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus segera disiapkan.
"Kami sudah bahas bersama dinas terkait, agar dilakukan penambahan lokasi untuk pemakaman Covid-19," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Rabu (14/7/2021), melansir Warta Kota.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sejak awal pandemi telah menetapkan TPU Mangunjaya dan TPU Pasir Tanjung sebagai lokasi pemakaman jenazah Covid-19.
Alamsyah berujar, setiap hari ada 10 hingga 30 jenazah korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU khusus di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Kabupaten Bekasi Krisis Tenaga Kesehatan, 30 Pasien Ditangani 4 Nakes
"Dari laporan ada 10-30 jenazah yang dimakamkan, baik itu yang suspek atau yang memang hasilnya sudah terkonfirmasi positif," ujar dia.
Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan penambahan satu TPU lagi yang berada di Wanajaya, Kecamatan Cibitung.
"Untuk luas TPU Wanajaya yang saat ini sedang diusulkan 30 hektar," ujar Chaidir.
Penambahan TPU tersebut bertujuan untuk dapat mengangisipasi lonjakan pemakaman terkait kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
“Jadi, kami sudah mengantisipasi dengan mengusulkan satu TPU lagi di Cibitung. Karena melihat tren saat ini, jumlah warga yang meninggal naik terus,” ujar Chaidir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.