Di tengah merebaknya isu tentang kenaikan harga jasa kremasi ini, Krematorium Cilincing hadir dan menjawab keresahan warga.
Manajemen dan Personalia Krematorium Cilincing, Heru Prayitno mengatakan, jasa kremasi bisa digratiskan untuk warga tidak mampu. Syaratnya, mereka harus membawa bukti surat tidak mampu yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan.
"Kalau memang ada masyarakat tidak mampu, dengan adanya surat tidak mampu dari kelurahan, bisa kita langsung potong 50 persen," kata Heru, Minggu (18/7/2021).
"Kalau memang kondisi masyarakat memang benar-benar tidak mampu kita gratiskan pun nggak masalah," tutup Heru.
Baca juga: Minta Kartel Kremasi Ditindak Tegas, Ketua DPRD DKI: Saya Bilang ke Kapolda Tembak Mati Saja
Sementara itu, jasa kremasi jenazah di Krematorium Cilincing biasanya dipatok seharga Rp 4-5 juta. Khusus jenazah pasien Covid-19, harganya memang lebih mahal, yakni Rp 10 juta.
Ini dikarenakan berbagai pertimbangan, seperti jam kerja petugas yang bertambah seiring banyaknya kremasi jenazah Covid-19.
Krematorium Cilincing kini membuka dua sesi kremasi, yakni pagi hingga sore untuk jenazah umum, dan pukul 16.00 WIB hingga selesai untuk jenazah pasien terpapar Covid-19.
"Karena kita kerjakan malam hari, otomatis cost tenaga kerja yang kita gunakan itu lebih (besar), beda dengan jam kerja siang," kata Heru.
Baca juga: Foto Viral Biaya Kremasi Rp 45 Juta, Rumah Duka Abadi: Itu Pihak Ketiga, Kami Hanya Tawarkan
Ditambah lagi, ujar Heru, harga kayu untuk kremasi kini melonjak drastis. Untuk kremasi empat jenazah, dibutuhkan satu truk engkel kayu, yang harganya bisa mencapai Rp 6 juta per truk.
"Makanya kita kasih harga itu fair dengan kondisi yang kita hadapi di lapangan, bukan karena kita mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain," tegasnya, seperti dilansir Wartakotalive.com.
(Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Max Agung Pribadi)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 di Krematorium Cilincing Rp 10 Juta, Warga Tak Mampu Gratis Asalkan..."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.