Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Mekanisme untuk Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 di Krematorium Tegal Alur

Kompas.com - 21/07/2021, 16:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses kremasi jenazah yang terpapar Covid-19 sudah bisa dilakukan di krematorium di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, pada Jumat (23/7/2021).

Penanggung Jawab Krematorium di TPU Tegal Alur, Andreas Sopiandi mengatakan, proses kremasi dilakukan tanpa memungut biaya kepada keluarga jenazah

Adapun proses kramasi ini dilakukan dengan terlebih dahulu menghubungi hotline 0852-1193-3310 yang baru dapat aktif Kamis (22/7/2021) untuk melayani masyarakat.

"Kemudian nanti ada surat pengatar kematian dari rumah sakit apabila meninggal di rumah sakit. Apabila di rumah minta surat keterangan dari RT dan RW," kata Andreas saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Krematorium di TPU Tegal Alur Mulai Digunakan Jumat, Sehari Bisa Kremasi 6 Jenazah Pasien Covid-19

Adapun syarat lain yang harus dilengkapi keluarga jenazah yakni identitas penanggung jawab.

"Kemudian KTP almarhum. Nanti akan kami jadwalkan (kremasi). Prosesnya begitu kremasi 2 jam, setengah jam setelahnya sudah bisa diambil. Nanti akan masuk lagi yang baru," ucap Andreas.

Adapun krematorium berlokasi di dalam kompleks TPU Tegal Alur, tak jauh dari kantor pengelola.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto sebelumnya mengatakan, proses kremasi hanya membutuhkan waktu dua jam dengan mesin berkekuatan 1.000 derajat celsius.

Menurut dia, proses kremasi juga tidak akan dikenakan biaya apapun.

"Ini nantinya tidak dipungut biaya. Ini pun mesin gratis diberikan oleh Pak Andreas. Beliau seorang aktivis sosial," kata Uus.

Baca juga: Kapasitas Krematorium Cilincing Terbatas, Pengelola: Antrean Jenazah Pasien Covid-19 Panjang

Nanti akan dibangun juga sebuah posko krematorium Covid-19 di dalam kompleks TPU Tegal Alur. Petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polri, dan TNI akan berkoordinasi di lokasi tersebut.

Uus menjelaskan, pengadaan krematorium itu dimaksudkan agar tak ada jenazah warga yang terlantar. Soalnya, krematorium yang dapat dipakai untuk jenazah terkait Covid-19 belakangan ini sering penuh.

"Prinsipnya pemerintah itu harus melayani seluruh masyarakat, tidak melihat latar belakang agama, suku, ras dan lain-lain. Untuk yang pengelolaan jenazah dengan dikubur kan sudah ada kuburan Covid yang dibuat dalam kondisi darurat. Ini untuk yang pengelolaan jenazahnya tidak dikubur" kata Uus.

"Jangan sampai karena krematorium penuh jenazah dibuang di jalanan atau dibuang sembarangan, maka dari itu pemerintah hadir di situ," kata dia.

Baca juga: Krematorium Cilincing Hanya Layani Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 yang Didaftar Keluarga

Uus juga telah menyosialisasikan pengadaan krematorium itu ke warga yang tinggal di lingkungan sekitar TPU Tegal Alur. Sosialisasi yang dilakukan hari Minggu kemarin, kata Uus, dihadiri perwakilan warga, yakni pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Menurut Uus, warga telah sepakat dengan pengadaan itu. Namun, ada beberapa catatan yang diharapkan dapat diperhatikan dalam operasional krematorium.

Pertama, warga meminta agar operasional krematorium diatur sesuai jadwal agar tetap berjalan kondusif.

"Kemudian juga warga meminta jangan sampai dari mana-mana datang ke situ karena ini sementara, mesin enggak terlalu banyak, jadi dibatasi jumlah dan diminta bagi warga DKI saja sementara," ungkap Uus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com