JAKARTA, KOMPAS.com - Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, hanya melayani proses kremasi jenazah pasien Covid-19 yang diantarkan langsung oleh pihak keluarga ke krematorium itu.
Manajemen dan Personalia Krematorium Cilincing Heru Prayitno berujar, pihaknya tidak menerima jenazah pasien Covid-19 dari pihak ketiga atau yang bukan pihak keluarga.
Adapun pihak ketiga yang dimaksud adalah calo atau broker layanan kremasi.
"Kami layani sesuai prosedur yang kami minta, keluarga langsung yang mengurus untuk proses ke sini. Jadi bukan lewat calo atau broker," papar Heru melalui sambungan telepon, Selasa (20/7/2021).
Ia mengatakan, jika ada broker atau calo yang mengatasnamakan Krematorium Cilincing, maka layanan tersebut bukan disediakan oleh krematorium itu.
"Kami enggak ada pelayanan seperti itu," ucapnya.
Penegasan itu diutarakan olehnya guna menanggapi isu kartel kremasi yang memeras hingga puluhan juta rupiah untuk biaya kremasi di DKI Jakarta.
Heru menegaskan, pihaknya hanya melayani keluarga yang mendatangi langsung krematorium dengan membawa data terkait jenazah pasien Covid-19.
Bila ada keluarga yang mengalami kendala soal biaya kremasi, pengelola krematorium juga berusaha untuk meringankan beban mereka.
"Kita coba untuk atur penjadwalan agar biaya yang dikeluarkan keluarga yang mempunyai beban bisa kami bantu meringankan," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini memang terjadi antrean kremasi jenazah Covid-19 di krematorium itu.
Baca juga: Minta Kartel Kremasi Ditindak Tegas, Ketua DPRD DKI: Saya Bilang ke Kapolda Tembak Mati Saja
Namun, pihaknya berusaha untuk menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang ada.
Besaran tarif kremasi di Krematorium Cilincing bervariasi, mulai dari Rp 7 juta-Rp 10 juta, tergantung paket yang dipilih keluarga.
Tarif sebesar Rp 7 juta hanya untuk kremasi jenazah pasien Covid-19 saja.
Sementara tarif sebesar Rp 10 juta adalah paket kremasi jenazah pasien Covid-19, sewa kapal, dan larung.