JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membongkar sindikat pemalsuan hasil tes usap (swab test) PCR di Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sindikat itu sudah beraksi dalam sepekan terakhir.
"Sudah satu minggu beroperasi, 11 orang pemesan, (rinciannya) tiga cancel, delapan berhasil (lolos pemeriksaan)," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Erwin mengatakan, jajarannya mengamakan tiga penyedia jasa hasil tes PCR palsu tersebut. Ketiga pelaku berinisial DI, MR, dan MG.
Baca juga: Polisi Ungkap Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim, Pembuat Surat dan Pembelinya Ditangkap
DI berperan sebagai penerima dan pencetak soft copy, MR sebagai pencari orang yang ingin memalsukan hasil PCR, dan MG sebagai pemilik soft copy.
Dalam modus operandinya, penyedia jasa hasil PCR palsu menawarkan satu surat dengan harga Rp 600.000.
"Uang inilah yang kemudian mereka bagi, di antara bertiga itu dan masing-masing pemeran ini dapat porsi berbeda-beda, ada yang Rp 200.000, Rp 100.000," ucap Erwin.
Erwin menuturkan, sindikat ini berhasil diketahui setelah ada laporan dari masyarakat.
"Ada kecurigaan dari masyarakat bahwa ada pemalsuan surat PCR dengan hasil negatif yang dilakukan oleh orang atau beberapa orang, dan digunakan salah satu calon penumpang yang akan berangkat menggunakan pesawat Citilink," kata Erwin.
Barang bukti yang diamankan berupa komputer, printer, CPU, uang, beserta surat PCR palsunya.
Baca juga: Tawarkan dan Buat Surat PCR Palsu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi
Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP, 268 KUHP, Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 1984 dan Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.