Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Anjurkan Pemkot Bekasi Pakai Silpa untuk Bayar Utang Insentif Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 26/07/2021, 09:55 WIB
Djati Waluyo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - DPRD Kota Bekasi menganjurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2020 untuk membayar insentif tenaga kesehatan.

Insentif tenaga kesehatan dinilai perlu segera dicairkan lantaran mereka langsung berhadapan dengan pasien Covid-19.

"Wali Kota dapat segera menggunakan dana SILPA 2020 untuk membayar Insentif nakes yang belum dibayarkan," ujar Ketua DPRD Bekasi Chairoman J. Putro kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Chairoman mengatakan, insentif dibutuhkan untuk memberikan dorongan dan semangat kepada nakes menangani pasien Covid-19.

"Nakes sebagai ujung tombak penanganan treatment pasien Covid 19 dan memengaruhi semangat pengorbanan mereka," ujar dia.

Baca juga: Tak Punya Uang, Pemkot Bekasi Belum Bayar Insentif Nakes Januari-Mei 2021

Chairoman menambahkan, Kota Bekasi memiliki SiLPA sebesar Rp 776 miliar dan dapat segera digunakan.

"Bisa (dicairkan), karena ada Rp 776 miliar yang masih dapat digunakan untuk keperluan yang mendesak Rp 212 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui belum membayar insentif untuk tenaga Kesehatan di wilayahnya.

Dilansir dari Warta Kota, Rahmat mengatakan, jumlah insentif yang belum dibayarkan sebesar Rp 19 miliar.

Angka tersebut merupakan insentif nakes pada periode tugas Januari-Mei 2021.

Sementara, untuk pembayaran insentif pada 2020, ungkap dia, telah rampung dibayarkan.

"Tahun lalu, pemerintah melalui Dinkes sudah membayar sampai dengan Desember, yang Januari sampai Mei ini belum," kata Rahmat, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: RSUD Bekasi Hampir Gulung Tikar, Klaim Penanganan Covid-19 Akhirnya Cair Rp 74 Miliar

Ia mengakui pembiayaan nakes ini memberatkan pihaknya.

"Nah ternyata tidak semua insentif nakes dibiayai oleh (pemerintah) pusat, ternyata ada yang dikembalikan ke daerah. Nah yang dikembalikan ke daerah, ini kan jadi berat posisinya," kata Rahmat.

Ia beralasan, pihaknya saat ini belum memiliki anggaran dan sedang berupaya mencari solusi.

"Untuk pembayaran insentif nakes yang sekarang, kita belum memiliki anggaran, mudah-mudah nanti bisa dibayarkan," tuturnya.

Meski demikian, Rahmat menekankan, tidak semua nakes akan mendapatkan insentif.

Besaran insentifnya juga berbeda-beda untuk setiap nakes sesuai tupoksi masing-masing.

"Wah besar (nilai insentif), dokter itu ada yang Rp 15 juta, kali kalau setahun itu besar, makanya gede nilainya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com