Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/07/2021, 18:33 WIB
Djati Waluyo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menerima pembayaran klaim penanganan covid-19 dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 74 miliar.

Sebelumnya RSUD Kota Bekasi telah menerima pembayaran sebesar Rp 24 miliar pada Juni 2021 untuk klaim hingga bulan Januari 2021.

Dengan pembayaran itu maka piutang penanganan Covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Februari hingga April 2021 telah terbayarkan.

"Kita alhamdulillah sudah selesai kok (pembayaran klaim penanganan Covid-19 di RSUD Kota Bekasi). Kemarin ditanyakan, sudah ditransfer," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Persoalan RSUD Bekasi, Nyaris Gulung Tikar hingga Terpaksa Rawat Pasien di Tikar dan Pikap

Rahmat berujar, pembayaran klaim penanganan Covid-19 yang belum terbayarkan hanya sisa bulan Mei dan Juni. 

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi menerima Rp 24 miliar dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sebagai dana klaim layanan RSUD Kota Bekasi bulan Januari 2021.

Dana tersebut merupakan klaim biaya pelayanan Covid-19 bulan Januari 2021 RSUD CAM yang telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021.

Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan biaya operasional rumah sakit.

Baca juga: RSUD Bekasi Terancam Gulung Tikar karena Klaim Belum Cair, Ini Respons BPJS Kesehatan

"Karena 75 persen pendapatan RSUD CAM Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19," ujar Sajekti melalui keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

Sajekti merinci pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD CAM Kota Bekasi pada Januari 2021 yang telah diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 24.759.988.000.

"Sementara dengan status dispute klaim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 6.988.987.000, dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp. 5.032.502.000," ujar dia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com