Sebelumnya RSUD Kota Bekasi telah menerima pembayaran sebesar Rp 24 miliar pada Juni 2021 untuk klaim hingga bulan Januari 2021.
Dengan pembayaran itu maka piutang penanganan Covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Februari hingga April 2021 telah terbayarkan.
"Kita alhamdulillah sudah selesai kok (pembayaran klaim penanganan Covid-19 di RSUD Kota Bekasi). Kemarin ditanyakan, sudah ditransfer," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Rahmat berujar, pembayaran klaim penanganan Covid-19 yang belum terbayarkan hanya sisa bulan Mei dan Juni.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi menerima Rp 24 miliar dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sebagai dana klaim layanan RSUD Kota Bekasi bulan Januari 2021.
Dana tersebut merupakan klaim biaya pelayanan Covid-19 bulan Januari 2021 RSUD CAM yang telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021.
Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan biaya operasional rumah sakit.
"Karena 75 persen pendapatan RSUD CAM Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19," ujar Sajekti melalui keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).
Sajekti merinci pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD CAM Kota Bekasi pada Januari 2021 yang telah diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 24.759.988.000.
"Sementara dengan status dispute klaim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 6.988.987.000, dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp. 5.032.502.000," ujar dia
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/23/18335701/rsud-bekasi-hampir-gulung-tikar-klaim-penanganan-covid-19-akhirnya-cair