Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hippindo Berharap Pemerintah Bantu Pedagang Ritel Dapat Pinjaman Lunak

Kompas.com - 26/07/2021, 19:31 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berharap pemerintah mau membantu para penyewa toko untuk mendapatkan pinjaman lunak.

Harapan itu terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali. PPKM Level 4 diperpanjang selama dua pekan yaitu mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021

"Diharapkan penyewa segera dibantu terutama dalam bentuk pinjaman lunak oleh pemerintah," kata Ketua Hippindo, Budihardjo Iduansjah, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Curhat Pengusaha: Setiap Hari, 2 Toko Ritel Bangkrut Karena Corona

Menurut Budihardjo, Hippindo yang mewadahi 270 perusahaan ritel dan penyewa kios, telah mengupayakan mengajukan hal tersebut. Pinjaman itu nantinya akan digunakan antara lain untuk membayar gaji para karyawan.

Ia mengatakan, pihaknya telah menghadap ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetapi tidak mendapat sambutan positif.

"Masih sulit, sebab pihak OJK melihat rapor (kondisi keuangan pedagang)," kata dia.

Menurut dia, rapor merah yang kini dimiliki para peritel dan penyewa disebabkan kondisi penjualan yang sedang drop akibat keadaan. Menurut dia, OJK seharusnya mau memberi kelonggaran mengingat keadaan yang sedang berat bagi banyak orang.

"Sedangkan kondisi begini. Harusnya ada kelonggaran dari OJK, yang kemudian dipastikan dilonggarkan juga oleh Bank," kata dia.

Dia juga mengemukakan, saat ini tidak semua pemilik toko mau memberikan keringanan kepada para penyewa toko. Budihardjo mengatakan, anggotanya telah berupaya bernegosiasi dengan para pemilik lapak tetapi tidak semua mau memberi keringanan.

"Ada yang memberikan keringanan. Namun ada juga yang tidak memberikan," ungkap Budihardjo.

Tidak sedikit penyewa yang tetap mendapat tagihan meski tidak bisa membuka toko karena adanya PPKM Darurat.

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, sektor ritel termasuk mal dan pusat perbelanjaan akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Kami akan memberikan bantuan juga kepada dunia usaha yaitu untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi persnya melalui laman Youtube Perekonomian RI, kemarin.

Airlangga menjelaskan, pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk masa periode Juni hingga Agustus 2021.

"Insentif pajak mulai Juni sampai Agustuts 2021, ini PMK-nya sedang dalam proses," kata Erlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com